Heboh sinetron Zahra dianggap mempertontonkan pedofilia dan pernikahan di bawah umur. Pemeran Zahra yang menjadi istri ketiga Pak Tirta dalam sinetron tersebut, Ciarachel Fourneaux, masih berusia 15 tahun.
Jalan cerita dalam sinetron Zahra, Ciarachel Fourneaux juga masih digambarkan adalah perempuan yang masih duduk di bangku SMA. Namun, Zahra mau tak mau harus menikah dengan Pak Tirta yang diperankan Panji Saputra.
Sinetron ini pun mendapat kecaman. Sinetron tersebut dianggap mempertontonkan pernikahan di bawah umur dan pedofilia.
Zahra menjadi trending topic. Pemeran Pak Tirta, Panji Saputra memberikan tanggapan dengan mengunggah ulang postingan netizen.
"Apaansi komen nya kalau ga suka tinggal skip susah amat," terlihat dalam Instagram Stories-nya. Panji Saputra mengunggah ulang postingan salah satu netizen yang memperlihatkan Zahra menjadi trending di Twitter.
"Padahal belom nonton dari awal kalau dari awal pasti lu pada baper yakin gw," lanjut tulisan tersebut.
![]() |
Melihat banyak tayangan Zahra mendapat kecaman, KPI pun bersuara. KPI mengingatkan soal pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS). Di mana Komisi Penyiaran Indonesia punya prinsip untuk perlindungan terhadap anak dan remaja.
"Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30," Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah.
Nuning menjelaskan soal perlindungan terhadap anak dan remaja mencakup pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran dalam film, sinetron, atau drama lainnya. Termasuk juga soal anak menjadi materi atau muatan dalam program siaran.
Pengelola rumah produksi juga harus bisa memahami jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak," tegasnya.
"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," sambung Nuning menyoal protes adanya adegan pernikahan anak di bawah umur.
Nuning juga melihat dampak buruk pernikahan usia muda khususnya pada perempuan adalah hilangnya kesempatan menjalani pendidikan. Oleh karena itu, Nuning tegas meminta pada lembaga penyiaran dan rumah-rumah produksi bisa menyesuaikan konten siaran dengan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak Indonesia. Menurut KPI, Indosiar akan menggantu artis pemeran Zahra yang masih berusia 15 tahun itu.
Simak Video "Amanda Zahra: Not Call Anyone Pelakor"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/nu2)