Hasil tes urin dari Raffi Zimah, anak Rita Sugiarto yang ditangkap Polda Metro Jaya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Raffi Zimah dibekuk pada Senin, 17 Mei 2021 di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil tes urin Raffi dan dua orang tersangka lainnya, yaitu RW dan AK dinyatakan positif narkotika.
"Semuanya positif. Ia memang mengaku menggunakan," ujar Yusri dalam jumpa persnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat jumpa pers, Raffi Zimah juga menjawab jangka waktu ia menggunakan sabu-sabu. Raffi mengaku sudah menggunakan barang terlarang itu selama kurang lebih 3 tahun.
Selain itu Raffi Zimah turut menjelaskan alasan dirinya menggunakan sabu-sabu. Raffi Zimah mengaku awalnya ingin coba-coba menggunakan narkotika.
"Sudah lama (menggunakan narkoba) sekitar 3 tahunlah. Awalnya coba-coba. Mau coba aja," aku Raffi Zimah.
"Udah cukup lama dia gunakan," tegas Yusri.
Selain itu, Raffi Zimah mengaku menyesal telah menggunakan sabu-sabu dan merugikan dirinya dan masyarakat. Raffi Zimah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.
"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri," tutur Raffi Zimah pelan-pelan.
"Saya minta maaf sama keluarga dan masyarakat semuanya. Saya menyesal dan insyaallah tidak akan mengulangi lagi, itu aja," tutup Raffi Zimah, putra Rita Sugiarto.
(pig/pus)