Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan ramai dikabarkan akan menikah. Namun menurut Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi, rupanya pengajuan pernikahan dari keduanya itu belum ada.
Di sisi lain, Ayus Sabyan sendiri belum begitu lama menyandang status duda. Lantas apakah tak masalah jika sang musisi mengajukan pernikahan ke KUA meski baru dua bulan bercerai dari Ririe Fairus?
"Kalau untuk laki-laki tidak ada masa idah, mungkin saja secara etika nggak langsung nikah," kata Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi, saat ditemui di kantornya, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nunggu waktu berapa bulan itu hak dari dia sendiri," lanjutnya.
Sementara itu, untuk domisili Nissa Sabyan sendiri dipastikan Ahmad Fauzi berada di wilayah Pondok Gede, Bekasi. Namun untuk pengakuan sendiri, menurut Ahmad Fauzi, bisa dilakukan di KUA mana saja sesuai rekomendasi menikah.
"Menurut informasi di kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Gede, tapi untuk pernikahan bisa di mana saja tinggal dia minta rekomendasi nikah di mana nanti terserah dia. Kalau mau di luar, nanti bikin surat rekomendasi," bebernya.
Pasalnya sebagai syarat pengajuan pernikahan, kedua calon pengantin ke KUA boleh diwakilkan. Namun untuk pemeriksaan, calon pengantin harus wajib datang.
"Untuk perwakilan ada surat kuasa, tapi untuk pemeriksaan calon pengantin harus hadir, karena ada bimbingan perkawinan," katanya.
Begitu juga dengan batas waktu, maka calon pengantin harus sudah mengajukan pernikahan minimal 10 hari sebelum akad digelar.
"10 hari harus sudah masuk, karena nanti kalau ada masukan atau gimana bisa dikroscek lagi. Jadi nggak bisa daftar langsung nikah," pungkasnya.
Ayus Sabyan bercerai Ririe Fairus sejak 24 Maret 2021. Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan permohonan cerai Ririe secara verstek.
(fbr/mau)