Vicky Zainal Ngadu ke Komnas Perempuan Usai Alami KDRT hingga Diselingkuhi

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 07 Mei 2021 03:23 WIB
Vicky Zainal ngadu ke Komnas Perempuan. Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Vicky Zainal mengaku telah dianiaya secara verbal oleh Muliawan Setyadi. Tak terima, Vicky Zainal akhirnya mengadu ke Komnas Perempuan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya. Bersama kliennya, Ammy Surya menyampaikan maksud dan tujuannya ke Komnas Perempuan.

"Kenapa kami kemarin menyampaikan pengaduan ke Komnas Perempuan. Jadi rekan-rekan sekalian, hampir tindakan KDRT di rumah tangga fenomenanya seperti gunung es, yang kelihatan dan terlaporkan itu hanya sedikit. Yang tidak ini (kelihatan) banyak sekali. Salah satunya yg dialami klien kami vicky, ini termasuk kategori yang tidak terungkap," ujar Ammy Surya saat jumpa wartawan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Vicky Zainal mendapatkan perlakuan tak mengenakan itu selama 10 tahun. Muliawan Setyadi terus menyerang psikis Vicky Zainal dengan kata-kata yang tak pantas untuk diucapkan.

KDRT verbal itu terjadi sejak awal pernikahan mereka. Vicky Zainal pun baru berani mengungkapkannya sekarang karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya tersebut.

"Apa alasannya, banyak. Satu karena takut adanya tekanan secara psikis, dua karena malu, tiga karena adat budaya menutupi aib keluarga. Jadi banyak yang tidak melapor, memilih bertahan menerima semua bentuk kekerasan secara psikis maupun verbal," imbuh Ammy Surya.

"Kemarin kami ke Komnas untuk memastikan apa yang disampaikan saudara vicky ke kami adalah benar tindakan kekerasan psikis dan verbal di mana itu ada unsur pidana," lanjutnya.

Selain KDRT verbal, Vicky Zainal juga tidak mendapatkan nafkah lagi dari Muliawan Setyadi. Selain itu ada pula mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Muliawan Setyadi.

"Kedua juga termasuk ada pemutusan hak ekonomi di mana sampai detik ini cerai belum resmi putus, masih di kasasi. Sehingga seharusnya sebagai suami masih memiliki kewajiban untuk memberi nafkah baik lahir maupun batin secara proporsional. Saya tidak mengatakan harus berapa jumlahnya tapi sesuai kebutuhan selama Vicky menjadi istri," ungkap Ammy Surya.

"Laporan kami bukan tidak disertai bukti dan janji-janji, kami juga melampirkan janji-janji baik dalam bentuk teks maupun keterangan dari Vicky apa yang dijanjikan dari suami. Sebetulnya itu tinggal dipenuhi saja kalau memang gentle bertanggung jawab. Mungkin itu jalan keluar yang lebih baik," pungkasnya.



Simak Video "Video: Potret Busana Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez di Italia"

(hnh/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork