Sidang perceraian Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono, kembali bergulir. Kali ini sidang beragendakan pembuktian dari penggugat dan tergugat.
Dalam sidang itu tampak Nindy dan Askara tidak hadir. Keduanya diwakilkan melalui kuasa hukum mereka masing-masing.
Disebut M Muslih selaku kuasa hukum Askara, pihak Nindy Ayunda tak dapat membuktikan tudingan perselingkuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslih menegaskan, pihak Nindy pun tak pernah bisa membuktikan tudingan perselingkuhan ke Askara sejak gugatannya dilayangkan.
"Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," ujar Muslih, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak mba Nindy tidak pernah bisa membuktikan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Muslih justru menjelaskan pihaknya sapat membuktikan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Nindy Ayunda.
Namun bukti tersebut tak dapat dibeberkan Muslih ke publik. Hal itu lantaran sidang cerai ini dijalani tertutup sejak awal.
"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada PIL (pria idaman lain) tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia," sahut Muslih.
"Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh Keluar karena ini sidang tertutup, gitu aja," tutur Muslih lagi.
Sebagai tambahan informasi, Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya sejak Januari 2021 usai Askara dibekuk karena narkoba. Meski begitu, disebut isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebab Nindy melayangkan gugatan cerai.
Kisruh rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah pada November 2011. Disebut Nindy, ia baru tahu sang suami rupanya tempramental.
Nindy mengaku mengalami sikap kasar dan pemukulan dari suami yang kedapata selingkuh. Akhirnya, Nindy Ayunda melaporkan suaminya dengan dugaan KDRT di 19 Desember 2020. Status Askara pun sudah menjadi tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai tambahan informasi, Askara juga ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan senjata api pada 7 Januari 2021.
(pig/dar)