Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan mengungkapkan hal baru terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Askara Parasady Harsono.
Askara yang merupakan suami Nindy Ayunda disebut pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya. Hal itu diungkapkan Dicky saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Hal itu rupanya berawal dari cerita Ratmulyati yang merupakan ibu dari Nindy Ayunda. Ratmulyati mengaku mendapatkan cerita itu dari cucunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibunya Nindy juga mendapatkan cerita dari cucunya, bahwa bapaknya memperlakukan kekerasan terhadap anak-anaknya sendiri mau pun ibu Nindy," ujar Dicky.
Dicky menyebutkan, anak Nindy Ayunda pernah melihat Askara melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Perlakuan itu dilayangkan ke Nindy Ayunda yang menjadi istri Askara.
Karena itu, anak tersebut melaporkan kejadian dugaan KDRT ke Ratmulyati.
"Iya sering melihat (tindakan kekerasan), makanya dia lapor ke neneknya," ucap Dicky.
Lantaran sering melihat KDRT yang dilakukan oleh Askara kepada Nindy, Dicky menyebut anak itu sempat mengalami trauma. Dicky pun memastikan kondisi mental anak Nindy Ayunda dan saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Sekarang sudah baik-baik aja, mungkin pada saat itu (KDRT) sedikit trauma, lah, ya. Karena kan cukup kejam juga ya, kelakuannya cukup parah juga," tutur Dicky.
Sebagai tambahan informasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, menetapkan Askara sebagai tersangka dugaan KDRT. Hal itu setelah dilakukan penyidikan atas barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.
Askara juga ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara atas kasus dugaan KDRT pada 19 Desember 2020 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Selain kasus dugaan KDRT, Askara juga terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Polres Metro Jakarta Barat.
Pada saat penangkapan, selain narkotika, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga menyita senjata api yang diduga ilegal milik suami Nindy Ayunda itu.
Usai penangkapan, Nindy melayangkan gugatan cerai ke Askara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Alasan Nindy melayangkan gugatan cerai karena Askara Parasady Harsono melakukan (KDRT) terhadapnya. Nindy dalam jumpa pers di Komnas Perempuan turut menunjukkan bukti foto adanya bekas luka, lebam, hingga rambut yang rontok, diduga akibat tindakan KDRT yang dilakukan Askara.
(pig/pus)