Profesor Muradi merasa tak terima atas tudingan yang disampaikan oleh Era Setyowati. Tak hanya soal dugaan penelantaran anak, tapi juga soal penyebaran fitnah.
Profesor Muradi menilai beberapa pernyataan lain yang disampaikan oleh Era berlebihan dan tak beralasan. Di antaranya soal permintaan uang senilai Rp 2 miliar yang disebut pemerasan terhadap Profesor Muradi.
"Kalau kemarin mereka berbicara menantang tes DNA, ketika usia kandungan 4 bulan justru ketika klien kami meminta tes DNA saudara ES malah menolak. Kalau memang berniat benar-benar tes DNA dari dulu," buka Patrice Rio Capella, pengacara Profesor Muradi dalam jumpa pers pada Selasa (6/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada bukti sebagai anak, kita sudah ngalah nih, belum ada bukti tes DNA ya sudah berapa? Rp 200 juta dulu. Jelas itu susu berapa. Saya rasa itu sudah rasional. Tapi, tiba-tiba naik lagi dua miliar, apa ini kalau bukan pemerasan. Jadi tidak seperti ini, tidak ada bukti," lanjut Rio.
Selain itu, Patrice Rio Capella juga mengungkapkan sejumlah ancaman yang dilayangkan kepada kliennya. Selama ini Profesor Muradi disebut berusaha memenuhi keinginan Era Setyowati yang dikenal pernah menjadi Miss Landscape 2019 itu.
Namun, tuntutan itu berujung tak baik dan membuat Profesor Muradi dan keluarganya terganggu.
"Karena dia sudah capek diancam-ancam terus, dia punya anak istri. Anak istri juga punya perasaan, tidak bisa fitnah tanpa bukti seperti apa perasaan anak istri klien kami. Klien kami sudah mundur 10 langkah, itu sudah bagus," bela Rio Capella.
Dalam pernyataannya, Era Setyowati mengungkapkan dirinya sudah menikah siri dengan Profesor Muradi di 2018. Hal itu dibantah oleh pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Era juga mengungkapkan fasilitas seperti apartemen yang sempat diberikan kepadanya.
Pernyataan-pernyataan itu sudah dibantah dan diharap pihak Profesor Muradi tak lagi dipanjang-panjangkan dan melebar. Profesor Muradi merasa dicemarkan dan tak segan mengambil jalur hukum jika Era Setyowati tak memiliki itikad baik.
"Karena dia baru ke KPAI itu yang kita jawab. Jadi berita ini tidak simpang siur dan menjadi hal-hal yang merugikan klien kami. Kami sampaikan ini cukup disetop. Kalau diteruskan maka kami akan ambil langkah hukum," ungkap Patrice Rio Capella.
(doc/pus)