Jakarta - Gugatan harta gono gini Atalarik Syah terhadap Tsania Marwa sudah selesai. Atalarik Syah kini bisa bernapas lega dan mengucap syukur.
Hot Photo
Atalarik Syah Ucap Syukur, Menang Gugatan Harta Gono-gini dari Tsania Marwa

Atalarik Syah menggelar konferensi pers di Pengadilan Agama Cibinong pada Senin (5/4/2021) mengumumkan kemenangannya atas gugatan harta gonoΒ gini dengan mantan istrinya. (Foto: Noel/detikcom) Β
Setelah lewat 12 bulan akhirnya pertikaian soal harta antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa selesai. (Foto: Noel/detikcom) Β
Untuk itu, Atalarik Syah dan tim kuasa hukumnya mengucap syukur. (Foto: Noel/detikcom) Β
"Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah. Kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama bang Atalarik Syah dan kuasa hukum," ujar Raaf Sanja Halatta, salah satu kuasa hukum Atalarik Syah. (Foto: Noel/detikcom) Β
Dalam kesempatan yang sama, Atalarik Syah dan kuasa hukumnya menegaskan pembagian harta. (Foto: Noel/detikcom) Β
Juga hasil akhir dari persidangan yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim. (Foto: Noel/detikcom) Β
Dalam putusan hakim, satu unit mobil Mercedes Benz dan satu set perlengkapan furniture diserahkan kepada Tsania Marwa. (Foto: Noel/detikcom) Β
Sementara tuntutan Tsania Marwa soal ruko dan rumah tidak dikabulkan. Termasuk gugatan Tsania kepada Atalarik Syah senilai Rp 5 miliar. (Foto: Noel/detikcom) Β
Dengan menangnya Atalarik Syah di gugatan harta ini, dia pun tak ingin lagi punya masalah dengan mantan istrinya tersebut. (Foto: Noel/detikcom) Β
"Mudah-mudahan ini terakhir dan memberikan titik terang juga ke depannya," harap Atalarik Syah. (Foto: Noel/detikcom)