Kronologi Agung Saga Ditangkap Polisi Kedua Kalinya karena Narkoba

Kronologi Agung Saga Ditangkap Polisi Kedua Kalinya karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 31 Mar 2021 14:49 WIB
Agung Saga sesenggukan menyesali kembali ditangkap karena narkoba
Kronologi Agung Saga ditangkap kedua kalinya karena narkoba. Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Agung Saga ditangkap polisi karena penyalahgunaan sabu. Ia diamankan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Awalnya, Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Agung Saga sering membeli dan mengkonsumsi Sabu. Polisi pun langsung bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.

"Selanjutnya petugas melakukan observasi dan penyelidikan terhadap Tersangka AS dan pada hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Apartemen Kalibata City berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka AS dengan barang bukti berupa 4 plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang terlarang itu disimpan oleh Agung Saga di tempat pewangi ruangan otomatis yang berada diatas lemari. Ada yang berisi 0,16 gram dan 0,28 gram sabu sisa pakai.

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah alat hisapnya yang terdiri dari botol air mineral, sedotan, cangklong dan pipet, satu buah kartu debit BCA, beserta handphone merk OPPO warna hitam yang digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

Satu hari sebelum diamankan, Agung Saga sempat menghubungi temannya untuk dibelikan sabu. Ia mentransfer uang ke rekening pria berinisial RR.

"Selanjutnya Tersangka R.R menambahkan untuk pembelian Narkotika jenis sabu," imbuh Indrawienny Panjiyoga.

"Uang Tersangka AS dan Tersangka RR oleh Tersangka RR diserahkan kepada Tersangka RS pada saat berada di kontrakan Tersangka RR. Kemudian Tersangka RS seorang diri membeli Narkotika jenis sabu ke daerah Boncos, Jakarta Barat menggunakan sepeda motor dengan membawa uang dari Tersangka AS dan Tersangka RR dan ditambahkan kembali oleh Tersangka RS," bebernya.

Pada tanggal 26 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, RS datang kembali dengan membawa 2 paket sabu, dengan 1 paket diserahkan kepada RR, dan 1 paket lainnya di simpan oleh Tersangka RS. Kemudian, sabu tersebut dipakai bersama-sama di Apartemen Kalibata City.

Usai Agung Saga ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan. Sepasang teman Agung Saga pun turut diamankan oleh polisi.

"Dari hasil penangkapan terhadap Tersangka AS, dilakukan pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap Tersangka RS dan RR pada hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB di kontrakan yang berada di Tebet, Jakarta Selatan," papar Indrawienny Panjiyoga.

"Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersebut didapatkan barang bukti berupa 2 plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 2 buah korek gas sudah dimodifikasi, 1 buah kartu debit BCA blue, 3 buah kartu debit BCA gold, 1 buah kartu debit BCA platinum, 2 buah kartu debit CIMB NIAGA, 1 unit handphone bermerek IPHONE 11 putih dan 1 buah alat hisap bekas pakai terdiri dari botol, sedotan, pipet," pungkasnya.

(hnh/dar)

Hide Ads