Maell Lee sudah mengetahui permohonan cerainya ke Intan Ratna Juwita ditolak Pengadilan Agama Pekanbaru. Hal itu disampaikan Asep Ruhiat, kuasa hukum Maell Lee.
Permohonan cerai Maell Lee dinyatakan tak diterima atau gugur di Pengadilan Agama Pekanbaru. Hasil putusan Pengadilan Agama Pekanbaru terhadap permohonan cerai Maell Lee adalah NO atau niet ontvankelijke verklaard.
Putusan itu dibacakan dalam sidang pada Senin kemarin. Permohonannya ditolak karena domisili Intan Ratna Juwita di Batam bukan di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Asep Ruhiat, awalnya Maell Lee sudah mau mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Batam. Akan tetapi, ada kesepakatan dengan Intan Ratna Juwita untuk mengajukan di Pengadilan Agama Pekanbaru.
"Jadi yang awalnya Maell beserta Intan sepakat untuk digugat di Pekanbaru, kalau kita udah menyarankan dari awal karena Intan tinggal di Batam kita ajukan gugatan di Batam, tapi karena ada hal yang ini, sepakat kedua belah pihak untuk digugat di Pekanbaru," kata Asep Ruhiat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan.
"Ternyata seiring perjalanan, dari pihak Intan mengeksepsi terhadap itu. Karena tidak dibuat hitam di atas putih akan mengajukan di Pekanbaru otomatis dikabulkan," jelasnya.
Kini, permohonan cerainya sudah ditolak. Dikatakan Asep Ruhiat, Maell Lee biasa saja.
"Ya beliau karena udah tahu dari awal, biasa-biasa aja karena sudah tahu dari awal. Kita sudah tahu eksepsi dari lawan, 'Oh ini pasti dikabulkan, jangan heran kalau dikabulkan.' Dikira kita kan nggak akan eksepsi karena sudah sepakat. Ternyata eksepsi," kata pengacara Maell Lee.
Pihak Maell Lee tak mau sesumbar menuding ini cara Intan Ratna Juwita mempermainkan sang youtuber. Sejak pihak Intan Ratna Juwita mengajukan eksepsi, Maell Lee juga sudah diberitahu kemungkinan yang akan terjadi oleh pihak pengacaranya.
"Strategi sana mungkin untuk mempermalukan Maell, tapi kan kita sudah tahu yang sebenarnya seperti apa. Maell sudah kita kasih tahu sejak eksepsi masuk ini pasti dikabulkan," tuturnya.
"Jadi kalau sekarang kan otomatis yang tadinya kita bisa mengarahkan seperti itu, karena ada satu hal juga dipandang bahwa udah merasa dibohongi. Udah sepakat kok tiba-tiba lain kan gitu," ungkap Asep Ruhiat.
Maell Lee pun dikatakan Asep Ruhiat tak merasa kecewa. Maell Lee pun sudah menyiapkan rencana selanjutnya.
"Nggak kecewa karena sudah tahu Maell sendiri udah kita kasih tahu, sebelum diputus kita sudah sampaikan ini pasti dikabulkan. Karena kan memang tempat tinggal dia di Batam, dan kita dari awal menyarankan permohonan itu diajukan di Batam," tegas pengacara Maell Lee.
Simak juga 'Ribut-ribut Rumah Tangga Hotma Sitompul VS Desiree Tarigan':