Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pengacara Ajukan Ini

Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pengacara Ajukan Ini

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 19 Mar 2021 15:37 WIB
Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pengacara Ajukan Ini. (Foto: Ismail/detikFoto)
Jakarta -

Cynthiara Alona resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.

Tim kuasa hukum Cynthiara Alona berencana akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik. Ia berharap semoga upayanya itu tidak sia-sia.

"Sebenarnya pesan dari dia sih nggak ada. Tapi kita sebagai kuasa hukum pasti melakukan upaya langkah hukum untuk membantu Alona untuk posisi yang sekarang ini, yang sudah ditahan," kata Agustinus Nahak, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ditahan kan upaya kita sudah pasti melakukan penangguhan penahanan. Semua prosedural-lah," sambungnya.

Dalam perkara prostitusi online, Agustinus Nahak menyebut Cynthiara Alona tidak disangkakan pasal eksploitasi anak. Ia pun berdoa semoga hal itu tak terjadi kepada kliennya.

ADVERTISEMENT

"Kalau soal pasal yang disangkakan itu sampai saat ini belum terkait eksploitasi anak atau penangkapan. Kalau disangkakan dengan klien kita itu belum," pungkas Agustinus Nahak.

Tarif Prostitusi Online di Hotel Alona

Dalam prostitusi online tersebut, anak di bawah umur telah menjadi korbannya. Mereka memasang tarif Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta untuk melayani pria hidung belang.

"Tarifnya itu Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Jadi itu dibagi-bagi. Misal joki Rp 50-100 ribu, hotel berapa, hingga korban berapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

"Ada yang lebih dari satu hari melayani tamunya," sambungnya.

Kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku pandemi COVID-19 membuat usaha hotelnya tidak berjalan mulus. Ia pun terpaksa harus memutar otak agar biaya operasional bisa tetap berjalan.

"Pertama dia (Cynthiara Alona) menyediakan tempat bahkan mengetahui. Harapannya satu, jumlah yang menginap di situ bisa dipertahankan sama dia. 30 kamar di situ penuh dengan anak-anak," tutur Yusri Yunus.

"Bahkan si pelaku dan korban tidak usah meninggalkan hotel ini. Dan muncikari dan jokinya yang menawarkan ke pria hidung belang," pungkasnya.

(hnh/mau)

Hide Ads