Berkas perkara kasus dugaan KDRT yang dilakukan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhamad Kurniawan kepada awak media saat dihubungi, Kamis (18/3/2021). Berkas Askara disebut siap untuk dilimpahkan dalam waktu dekat.
"Berkas rencananya akan dikirimkan ke Kejaksaan," ujar Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, informasi yang didapatkan Dicky hanya sebatas itu saja. Dicky menegaskan pihaknya belum tahu pasti waktu pengiriman berkas perkara Askara ke Kejaksaan.
"Untuk kapannya saya kurang tahu, mungkin pihak Polres yang menjawabnya," kata Dicky.
Sebagai tambahan informasi, Nindy Ayunda memang sudah melaporkan dugaan tindak KDRT oleh Askara ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy Ayunda juga telah melakukan visum pada sejumlah bagian tubuhnya.
Dari hasil visum Nindy terbukti bahwa dirinya mendapat tindak kekerasan. Nindy memiliki luka lebam pada beberapa bagian wajah hingga badan.
Terkait dengan hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga sempat menyambangi Askara di Polres Metro Jakarta Barat. Guna meminta keterangan lebih lanjut dari Askara yang saat itu tengah ditahan karena kasus narkoba dan senpi.
Bukan hanya itu saja, kisruh rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono juga berujung pada perceraian. Askara digugat cerai oleh Nindy Ayunda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hingga kini proses sidang mereka masih berjalan. Pihak Askara selalu membantah adanya kekerasan yang ditudingkan Nindy. Mereka justru sempat menyebut adanya dugaan kecelakaan pada lebam di tubuh Nindy dan bukan karena Askara. Di sisi lain Nindy Ayunda kini sudah lebih terbuka soal permasalahannya dengan tampil di acara televisi.
(pig/aay)