Beda Sikap Gisel dan Nobu Diminta Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Seks

Beda Sikap Gisel dan Nobu Diminta Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Seks

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 05 Mar 2021 14:23 WIB
Gisel di kantor detikcom.
Beda sikap Gisel dan Nobu diminta jadi saksi di sidang pelaku penyebar video seksnya. Foto: Asep/detikcom
Jakarta -

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes diminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi di sidang pelaku penyebar video seks mereka berdua. Sayangnya, mereka punya sikap berbeda.

Nobu, lewat kuasa hukumnya, Irwansyah Putera saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2021), mengatakan kliennya tidak akan datang sebagai saksi.

"Ya nggak wajib hadir dong, untuk apa? Kan bukan kepentingan kita. Ya nggak boleh datang dong, bukan kepentingan kita nggak boleh dateng," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwansyah juga mengatakan Nobu berhak menolak permintaan itu karena selama penyidikan di kepolisian tidak pernah diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka penyebar video seksnya.

"Kaitannya apa? Kalau nggak ada keterangan dalam BAP masa bisa bersaksi di sidang?," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Irwansyah, tidak ada kepentingan Nobu dalam persidangan kedua terdakwa, PP dan MN itu. Sehingga, ia memastikan bahwa Nobu tidak akan datang ke persidangan tersebut.

"Nggak boleh dong klien saya dipanggil-panggil kalau nggak ada keterangan dalam BAP. Nanti kalau diserang pribadinya gimana? Memang (Nobu) dipanggil (untuk bersaksi) tapi, saya nggak izinin," bebernya.

Terlebih, kata Irwansyah, kliennya itu tidak punya hubungan apapun dengan kedua terdakwa. Nobu juga tidak mengenal kedua terdakwa.

Di sisi lain, menurutnya perkara dua penyebar dengan kasus yang menjerat Nobu adalah dua hal berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lainnya.

"Nggak ada kaitannya, kan itu pasalnya kan penyebar yang nyebarin siapa, kan gitu. Kalau si Gisel dan si Nobu ini kan yang ada dalam videonya, kan yang dikejar yang nyebarin. Terkait asusilanya di UU ITE itu kan orang yang ada dalam videonya, kalau terkait penyebarnya kan bukan mereka (Gisel-Nobu) yang nyebarin. Jadi, nggak ada kaitannya dengan mereka dong," paparnya.

Gisel berbeda sikap dengan Nobu soal hal ini. Simak pernyataan Gisel dan harapannya terhadap kasus hukum dua pelaku penyebar video seksnya di halaman selanjutnya.

Berbeda dengan Nobu, Gisel bersedia untuk menjadi saksi dalam sidang itu. Hanya saja ia meminta penundaan kedatangan yang seharusnya akan berlangsung pada 9 Maret 2021.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin. Untuk lebih jelasnya ke bapak (kejaksaan)," akunya ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Gisel hanya bisa berdoa dan mendapatkan yang terbaik. Dia ingin semua berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Ya yang terbaik saja yang sesuai dengan ketentuannya," ucap Gisel.

Gisel ingin semua proses hukum yang menjerat penyebar video seksnya bisa berjalan lancar. Gisel sendiri juga sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus video seks dengan Nobu.

"Yang penting bisa berjalan lancar, ya. Sudah gitu saja. Nggak ada harapan yang gimana-gimana," tukasnya.

"Kan semua punya porsi masing-masing, ketentuannya sudah ada masing-masing. Jadi untuk apapun Gisel serahin saja," tutup Gisel.


Hide Ads