Alasan Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri

Alasan Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 02 Mar 2021 18:12 WIB
Wulan Guritno saat ditemui di kawasan Kemang.
Alasan Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri. (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta -

Wulan Guritno menggugat cerai Adilla Dimitri. Masih belum diketahui secara pasti apa alasan sang artis meminta pisah dengan suaminya tersebut.

Namun hal itu tercantum dalam isi gugatan Wulan Guritno yang dilayangkannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, Humas PA Jaksel enggan membeberkan poin gugatan tersebut kepada awak media.

"Memang alasannya dicantumkan, tetapi tidak secara spesifik dapat kami sampaikan mengenai alasan perceraian tersebut. Nanti juga akan ketahuan apa sih alasan sebenarnya perceraian yang diajukan oleh Sri Wulandari tersebut," kata Taslimah, pejabat Humas PA Jaksel, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taslimah juga menjelaskan tak ada gugatan lain yang dilayangkan oleh Wulan Guritno selain perceraian. Wanita berusia 39 tahun itu hanya ingin berpisah dari Adilla Dimitri.

"Untuk perkara tersebut yang masuk ke PA Jakarta Selatan hanya gugatan perceraian. Tidak ada gugatan yang lainnya, entah itu anak ataupun nafkah anak," ujar Taslimah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Wulan Guritno diduga sudah pisah rumah dengan Adilla Dimitri. Sebab, alamat yang dicantumkan saat melayangkan gugatan cerai keduanya berbeda.

"Kalau mengenai alamat, Sri Wulandari itu beralamat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan di dalam gugatan tersebut, tergugat Adilla Dimitri di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Bisa dilihat sendiri, keduanya beralamat yang berlainan," tutur Taslimah.

Namun Taslimah juga tidak mengetahui sejak kapan keduanya tidak lagi bersama. Sebab, dalam isi gugatan tidak dijelaskan rinci oleh Wulan Guritno.

"Kami belum bisa berikan informasi mengenai hal tersebut. Yang jelas, di dalam gugatan tersebut alamat penggugat dan tergugat itu berbeda," imbuh Taslimah.

Dari pernikahan Wulan Guritno dan Adilla Dimitri, keduanya dikaruniai dua orang anak. Mengenai hak asuh, Taslimah belum mendapatkan informasi dari pihak Wulan Guritno.

"Yang dapat kami informasikan, anak dari pernikahan tersebut ada dua orang. Yaitu perempuan dan laki-laki. Yang perempuan lahir tahun 2010, yang kedua lahir tahun 2011," ungkap Taslimah.

"Kami belum dapat informasi mengenai anak itu tinggal di mana. Yang jelas, dari bunyi gugatan tersebut, antara penggugat dan tergugat telah dikaruniai dua orang anak, laki laki dan perempuan," pungkasnya.

(hnh/mau)

Hide Ads