Tersangka, Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara karena Kasus KDRT

Tersangka, Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara karena Kasus KDRT

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 24 Feb 2021 11:25 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono
Suami Nindy Ayunda terancam 5 tahun penjara atas kasus KDRT. Foto: Instagram
Jakarta -

Polisi sudah menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya Askara Parasady Harsono juga sudah terlibat kasus hukum. Ia ditangkap karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.

Menurut polisi, beberapa bukti dan hasil pemeriksaan lain memang mampu menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah tetapkan tersangka, jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, kemudian terlapor dan dari hasil pendalaman analisa fakta-fakta kita temukan ada terjadinya peristiwa pidana," ujar AKBP Jimmy Samma, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya.

Menurut Jimmy, Askara Parasady Harsono dijerat Pasal 44 KDRT yang memiliki ancaman hukuman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Pasal 44 KDRT ancaman hukumannya 5 tahun," tutur Jimmy.

Ancaman hukuman itu memang lebih sebentar dari kekerasan yang dialami Nindy Ayunda sejak awal menikah. Menurut Jimmy, polisi hanya bisa menjerat tersangka dari laporan terakhir yang dibuat korban.

"Penganiayaan itu selalu dilakukan sepanjang 2020. Namun kan kita tetap mengacu kepada laporan terakhir. Visumnya memang ada lebam-lebam di bagian tubuhnya," kata Jimmy.

Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan memberikan apresiasi kepada kerja Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu lantaran Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dugaan KDRT.

Hal itu disampaikan Dicky saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

"Nindy sendiri mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Jakarta Selatan yang telah merespons saudara Nindy," ujar Dicky.

Nindy Ayunda & Askara Parasady HarsonoNindy Ayunda & Askara Parasady Harsono Foto: Instagram

Selain itu Dicky menyampaikan beberapa pesan yang dititipkan Nindy Ayunda usai Askara jadi tersangka dugaan KDRT. Nindy mengaku akan selalu mengikuti proses hukum yang berlangsung sesuai prosedurnya.

"Ya untuk berkas segera dilengkapi saja kalau misalkan ada yang kurang dari kejaksaan dan ikuti proses yang berlaku di Indonesia gitu aja," tutur Dicky.

Saksikan juga 'Sempat Mengelak, Suami Nindy Ayunda Akhirnya Jadi Tersangka KDRT':

[Gambas:Video 20detik]



(dar/pus)

Hide Ads