Harapan Nindy Ayunda Usai Askara Resmi Jadi Tersangka KDRT

Round-up

Harapan Nindy Ayunda Usai Askara Resmi Jadi Tersangka KDRT

Tim Detikcom - detikHot
Rabu, 24 Feb 2021 05:30 WIB
Nindy Ayunda datangi Komnas Perempuan, Tunjukkan Bukti KDRT
Nindy Ayunda. Foto: Palevi/detikHOT
Jakarta -

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, telah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan penetapan tersangka pada Askara berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan laporan Nindy Ayunda. Hal itu termasuk hasil visum yang sudah dilakukan Nindy beberapa waktu lalu.

"(Askara sudah tersangka) Iya, betul. Perhari ini," ujar Jimmy saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2021).

"(Yang memberatkan) ya fakta-fakta. Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," tambah Jimmy lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kini Askara telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Jimmy mengatakan akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus KDRT tersebut. Jimmy mengaku akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Askara.

"Sedang kita jadwalkan (pemanggilan Askara)" tutur Jimmy.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat saja, kita rapatkan dulu," sambungnya.

Lantas, bagaimana respons Nindy Ayunda terkait status suaminya yang telah menjadi tersangka tersebut?

Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan memberikan apresiasi kepada kerja Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu lantaran Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dugaan KDRT.

Hal itu disampaikan Dicky saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

"Nindy sendiri mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Jakarta Selatan yang telah merespons saudara Nindy," ujar Dicky.

Selain itu Dicky menyampaikan beberapa pesan yang dititipkan Nindy Ayunda usai Askara jadi tersangka dugaan KDRT. Nindy mengaku akan selalu mengikuti proses hukum yang berlangsung sesuai prosedurnya.

"Ya untuk berkas segera dilengkapi saja kalau misalkan ada yang kurang dari kejaksaan dan ikuti proses yang berlaku di Indonesia gitu aja," tutur Dicky.

Tidak hanya itu, Nindy Ayunda juga berharap agar suaminya itu segera disidang. "Harapan (Nindy Ayunda) sendiri ya mungkin saudara Askara minta segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Dicky.

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020. Setelah itu ia melakukan tes visum pada bagian tubuhnya yang diduga KDRT.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memberikan hasil visum Nindy Ayunda. Disebut, ada lebam pada beberapa bagian wajah dan bagian tubuh lainnya.




(srs/ass)

Hide Ads