FPI Cabut Gugatan Atas Anjasmara
Senin, 13 Feb 2006 16:24 WIB

Jakarta - Janji FPI untuk mencabut laporan terhadap Anjasmara akhirnya terlaksana juga. Senin (13/2/2006), kuasa hukum FPI secara resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Walau demikian, proses hukum tetap berlanjut."Terhadap permasalahan ini Anjas sudah mengklarifikasi, minta maaf, dan mengaku salah. Jadi resmi gugatan yang kami cabut cuma Anjas," kata Pengacara FPI Sugito SH di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2006).Menurut dia, Ketua FPI Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan Anjasmara. "Besok pukul 09.00 WIB beliau diperiksa, " ujarnya.Sugito menjelaskan, Anjasmara sebelumnya berencana hadir. Namun karena kesibukannya yang segudang, Anjas pun membatalkannya. " Dia sibuk syuting," cetus Sugito.Dijelaskan dia, laporan awal adalah pornografi dan penistaan agama. Tetapi dalam pengembangan selanjutnya, kini yang ditonjolkan adalah pasal pornografi.Dalam pengakuannya kepada FPI, menurut Sugito, Anjas menyampaikan tidak menerima sepersen pun tehadap pemuatan foto. "Tidak ada perjanjian hitam di atas putih. Ini untuk tema tema lingkungan hidup bahwa ini untuk kebaikan dan dipamerkan dalam ruang terbatas," urai Sugito.Sugito menyatakan, Anjas difoto dalam kondisi berpakaian. "Lalu ada permainan komputer, dan hasil akhirnya dia tidak tahu. Setelah pameran dia kaget karena foto yang muncul seperti itu," tutur Sugito.Apakah ada tersangka lain yang akan dicabut? "Kita lihat perkembangannya karena selama ini yang punya itikad baik cuma Anjas," kata Sugito.Kasus ini mencuat sekitar September 2005 saat pameran tahunan CP Biennale di Museum Bank Indonesia. Salah satu karya seni yang dipamerkan adalah pose bugil Anjasmara dan Issabelle Yahya yang berjudul 'Pinkswing Park'.Foto yang banyak menyita perhatian itu kemudian diprotes FPI. Pameran CP Biennale 2005 ditutup, pihak yang terlibat dilaporkan oleh FPI ke Polda Metro Jaya. (aan/)