Rachel Vennya dinyatakan resmi bercerai dengan Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak hari ini. Perceraian itu resmi diputus hakim usai Rachel Vennya menjalankan sidang mediasi keduanya, Selasa (16/2/2021).
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Tessa Prayugi saat ditemui usai persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sidang hari ini agendanya mediasi kedua ya. Dan Pak Niko nya tidak datang jadi sidang lanjut dan hasilnya mediasi gagal," ujar Tessa kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum diputuskan, Rachel Vennya juga menjalani persidangannya. Diketahui, Niko Al Hakim pada sidang hari ini tak hadir dengan alasan yang belum diketahui.
Sidang kemudian dilanjutkan pada pembacaan keterangan saksi. Tessa menegaskan dari pihak Rachel Vennya sudah membawa dua orang saksi yang merupakan kerabat ibu dua anak itu.
"Terus tadi langsung ke ruang sidang. Lanjut untuk mendengarkan keterangan saksi. Tadi ada dua orang saksi ya," tutur Tessa lagi.
Atas sidang kali ini, Tessa menegaskan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah resmi bercerai. Hal itu juga sudah diputus oleh hakim ketua dalam persidangan.
"Sudah resmi bercerai. Iya atas putusan hakim," tegas Tessa.
Untuk alasan diputusnya sidang dari hakim ketua, Tessa tak mau membeberkan hal itu. Ia merasa sidang ini berjalan secara tertutup dan tak boleh menjelaskan fakta persidangan kepada orang lain.
"Untuk alasannya karena sidang tertutup jadi tidak bisa dijelaskan. Saya tidak bisa keluarkan statemen apapun, yang saya jelaskan hanya pokok persidangan saja," ungkap Tessa.
Sementara itu, Rachel Vennya masih tetap tak mau berkomentar usai menjalani sidangnya hari ini. Rachel Vennya hanya tertunduk diam tak menjawab pertanyaan awak media.
Hal itu dilakukan Rachel Vennya sejak keluar dari ruang sidangnya hingga masuk ke mobilnya. Ia hanya berjalan agak cepat tanpa menjawab satu pun pertanyaan awak media.
(pig/nu2)