Rachel Vennya kembali jalani sidang cerainya dengan sang suami, Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rachel Vennya hadir pukul 10.20 WIB ditemani seorang perempuan, serta kuasa hukumnya.
Rachel Vennya tampak menggunakan kemeja putih dengan celana hitam. Rambutnya juga dibiarkan tergerai panjang menutup sebagian wajahnya.
Saat memasuki Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ibu dua anak itu tampak santai berjalan. Ia juga mengenakan masker sebagai salah satu syarat protokol kesehatan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Rachel Vennya masih irit berbicara. Saat ditanya kabar dan maksud kedatangannya, Rachel hanya mengatupkan kedua tangannya saja.
Sebelum ini, Rachel Vennya memilih bicara soal perceraiannya di Instagram Story miliknya. Rachel berharap keputusannya bercerai tak mengecewakan banyak orang.
"Dengan berat hati aku & mas Niko berpisah sdh bukan suami istri lagi tetapi cinta yg kita kasih untuk anak2 gak akan berkurang dan semua perhatian masih dan selalu untuk anak2 kok," tulis Rachel Vennya.
"Aku tau ini adalah keputusan yg mengecewakan, but life must goes on, kalau aku & mas Niko bisa move on, aku harap kalian juga," tambahnya.
Sementara itu, seorang perempuan yang ikut berjalan di belakangnya berusaha menghindarkan Rachel Vennya dari awak media.
Rachel pun memasuki lobby Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bersama seorang petugas, Rachel Vennya dibiarkan masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai dua Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang yang dihadiri Rachel Vennya hari ini beragendakan mediasi ke dua. Pekan lalu Rachel juga sudah hadir menjalani sidang mediasi pertamanya.
Sementara itu, hingga saat ini Niko Al Hakim yang berstatus tergugat cerai pun belum kelihatan menyambangi gedung pengadilan. Pekan lalu, Niko Al Hakim bahkan tak menghadiri sidang cerainya.
Sebagai tambahan informasi, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Dalam data perkara yang ditemukan detikcom, terlihat nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan nama Niko Al Hakim sebagai tergugat.
Lebih lanjut, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim juga sudah menjalani sidang perdananya dalam gugatan cerai ini pada Selasa, 2 Februari 2021 dengan agenda pertemuan penggugat dan tergugat.
Dalam sidang saat itu, Niko Al Hakim tampak hadir menjalani sidang. Sementara itu Rachel Vennya tak menghadiri sidang perdana kala itu.
(pus/nu2)