Dapat Asimilasi, Lucinta Luna Bisa Dipenjara Lagi Jika Lakukan Ini

Dapat Asimilasi, Lucinta Luna Bisa Dipenjara Lagi Jika Lakukan Ini

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 15 Feb 2021 15:27 WIB
Lucinta Luna
Lucinta Luna sudah bebas dan menjadi tahanan asimilasi. Dia tak bisa bertindak sesuka hatinya Foto: Lucinta Luna (Mei Amelia R)
Jakarta -

Lucinta Luna sudah bebas dari penjara 11 Februari 2021. Belum bebas murni, Lucinta bebas karena mendapat asimilasi.

Artis bernama asli Ayluna Putri itu harus menjalankan asimilasi di rumah. Lucinta Luna sudah ditahan sejak 12 Februari 2020 dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 30 September 2020.

Meski sudah bisa menghirup udara bebas, ada hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan oleh Lucinta Luna. Saat akan mendapat surat keputusan asimilasi, dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Lucinta Luna sudah dijelaskan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling utama adalah dia tidak boleh, kan sebelum dia keluar asimilasi di rumah ya bukan bebas, sudah disampaikan apa-apa yang boleh dilakukan dan tidak," kata Rika Aprianti kepada detikcom, Senin (15/2/2021).

Semua syarat dan tata cara asimilasi sudah dituangkan di Permenkumham No.32 tahun 2020. Syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Yang tidak (boleh) dilakukan salah satunya adalah tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum lagi atau meresahkan masyarakat. Kalau sampai terjadi maka SK asimilasinya dicabut dan dia dikembalikan ke rutan atau lapas dan menjalankan sisa masa pidananya," jelas Rika Aprianti.

"Kalaupun ada terkait pidana lagi, maka dia akan disangkutkan lagi dengan pidana baru," tegasnya.

Dalam menjalani kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan dunia hiburan atau pekerjaan, Lucinta Luna tak bisa sembarangan. Sebagai tahanan asimilasi, Lucinta Luna harus terlebih dulu meminta izin kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Dia kan masih bimbingan oleh PK Bapas, nah itu semuanya harus terkoordinasi atau seizin dari PK Bapas tersebut," tutup Rika Aprianti.

Lucinta Luna ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Setelah ditangkap, Lucinta Luna sudah setahun hidup di balik jeruji besi.




(pus/dar)

Hide Ads