Selebgram Abdul Kadir Ngaku Sudah Bebas, Polisi: Nggaklah, Masih Bermasalah

Selebgram Abdul Kadir Ngaku Sudah Bebas, Polisi: Nggaklah, Masih Bermasalah

Asep Syaifullah - detikHot
Minggu, 14 Feb 2021 13:42 WIB
Selebgram Asal Malang Abdul Kadir
Selebgram Abdul Kadir ngaku sudah bebas, benarkah? Foto: Abdul Kadir/ Istimewa
Jakarta -

Selebgram Abdul Kadir kembali membuat heboh dengan postingannya di insta-story pada Minggu (13/2). Pria yang sempat ditahan karena kasus narkoba itu mengunggah sebuah video saat ia berjoget dengan mengenakan daster dan kerudung.

"Aku mbaleek rek (aku balik lagi guys)," tuturnya pada video tersebut.

Di unggahan terbaru, ia juga mengucapkan rasa syukur karena telah bebas dan bisa beraktivitas kembali. Selebgram asal Malang itu pun mengungkapkan pengalaman buruknya terjerat kasus narkoba yang disebutnya menjadi pengalaman berharga di hidupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, yang terjadi pada saya kemarin memiliki hikmah tersendiri. Semoga teman-teman juga bisa belajar dari apa yang saya alami. Supaya tidak mengalami hal serupa," tuturnya.

Ia berterima kasih kepada para fans dan netizen yang sudah mendukung dirinya kala terpuruk saat menghadapi kasus narkoba tersebut.

ADVERTISEMENT

Tapi fakta berbeda justru ditemukan tim detikcom saat mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, dihubungi detikcom, Minggu (14/2/2021).

Selebgram Asal Malang Abdul KadirSelebgram Asal Malang Abdul Kadir Foto: Abdul Kadir/ Istimewa

Ia menyebutkan jika Abdul Kadir belum bebas seperti yang diungkapkannya di media sosial tersebut.

"Sudah banyak (yg tanya). Kalau bebas ya nggak lah. Kan baru dan masih bermasalah," tuturnya.

Selain itu, Yusri Yunus pun mengatakan jika dirinya belum tahu perkembangan kasus yang menimpa Abdul Kadir.

"Tapi saya belum tahu gimana perkembangannya apakah dia akan direhab apa nggak saya masih ya belum ini. Nanti saya cek dulu ya karena kan ini Minggu," terangnya.

Abdul Kadir ditangkap pada 27 Januari saat berada di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sisa pakai beserta alat isapnya. Sabu tersebut baru dibeli oleh F (rekannya) dengan harga Rp 200 ribu.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," beber Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).




(ass/tia)

Hide Ads