Polisi Akan Panggil Gabriella Larasati Terkait Video Syur 14 Detik

Polisi Akan Panggil Gabriella Larasati Terkait Video Syur 14 Detik

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 11 Feb 2021 15:16 WIB
Gabriella Larasati
Polisi akan panggil Gabriella Larasati terkait video syur 14 detik Foto: dok. Instagram @gabriellalarasati
Jakarta -

Pesinetron Gabriella Larasati akan dipanggil oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat untuk laporan terkait video syur yang tersebar di media sosial. Video tersebut diduga mirip pesinetron Gabriella Larasati.

Disebut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya laporan ini dilayangkan seorang mahasiswa, Muhammad Senanatha.

"Saat ini yang diadukan adalah seseorang yang menyerupai public figure dengan inisial GL," ujar AKBP Teuku Arsya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan kita panggil (Gabriella Larasati). Kita sampaikan secepatnya," sambungnya.

Lebih lanjut, pihak-pihak yang terkait penyebaran video tersebut akan didalami oleh tim penyidik. AKBP Teuku Arsya menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini.

ADVERTISEMENT

"Itu akan kita dalami di proses lidik, intinya kami akan berupaya mengusut tuntas perkara ini," tegas Teuku Arsya.

Lebih lanjut ditegaskan, dasar pengaduan video tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat. Hal itu langsung ditindaklanjuti tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi pagi hari ini kami dari pihak Satreskrim Polres Jakbar telah menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat yang menyampaikan terkait dengan adanya video yang menyerupai salah satu public figure yang meresahkan," jelas Teuku Arsya.

"Dia dengan dasar pengaduan tersebut, kami dari Polres akan mulai menyelidiki untuk mengetahui pihak-pihak terlibat maupun ada tidaknya tindak pidana dalam penyebaran video," sambungnya lagi.

Beberapa barang bukti yang diberikan terkait laporan video syur tersebut berupa link berisikan video yang diduga diperankan oleh Gabriella Larasati dan pemberitaan terkait hal serupa.

"Salah satu yang disampaikan adalah link yang berisi video tersebut. Maupun pemberitaan dari berita," tutup Teuku Arsya.




(pig/pus)

Hide Ads