Chairunnisa atau Chacha, mantan istri Andika Kangen Band ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung terkait narkoba. Chairunnisa dan pria yang disebut sebagai pacarnya itu ditangkap di sebuah kamar kontrakan.
Penyidik Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden melakukan penangkapan pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu mantan istri Andika Kangen Band dan pria bernama Riski Pratama ditangkap di sebuah kamar kontrakan.
"Awalnya tim Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kontrakan di Jalan Haji Toyib, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tiba di kontrakan yang dimaksud, polisi langsung mengamankan pria bernama Riski Pratama dan Chairunnisa yang merupakan mantan istri Andika Kangen Band.
Ketika dilakukan penggeledahan, Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan barang bukti. Barang bukti tersebut ditemukan di atas tempat tidur dalam kamar kontrakan tersebut.
"Menemukan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu, seperangkat alat isap bong, tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital," bebernya.
"Barang bukti tersebut semuanya milik saudara Riski Pratama," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan urine Chairunnisa atau Chacha, mantan istri Andika Kangen Band positif metamfetamin.
Andika Kangen Band yang sudah mendengar kabar tersebut berujar langsung menuju Lampung. Dia langsung menuju Lampung untuk mengecek keberadaan anaknya, Bintang yang berada dalam pengasuhan Chairunnisa.
"Sejauh ini saya belum dapat konfirmasi lagi. Karena mau ke Polda, kasihan anak saya," kata Andika Mahesa saat dihubungi hari ini.
(pus/wes)