Ridho Rhoma ditangkap lagi karena narkoba. Rhoma Irama sempat tak percaya saat awal mendapat kabar tersebut.
Pasalnya, Ridho Rhoma sedang memiliki banyak kegiatan. Rhoma Irama bahkan menduga kabar tersebut adalah hoax.
"Muhammad Ridho bin Rhoma Irama. Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi' saya nggak percaya pakai banget. Nggak mungkinlah, orang kita lagi banyak program, Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi, saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," kata Rhoma Irama saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya keesokan harinya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya, saya kaget sekali bahwa ternyata memang betul ditangkap, soal apa belum jelas," sambungnya.
Tak lama, Ridho Rhoma menghubungi Rhoma Irama. Ia menyampaikan permohonan maaf karena telah mengecewakan sang ayah.
"Akhirnya kemarin malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya, dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah bapak, lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin," tutur Rhoma Irama.
Mendengar hal itu dari Ridho Rhoma, sang raja dangdut begitu terkejut. Ia tak percaya Ridho Rhoma benar-benar kembali bermasalah dengan hukum.
"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?" pungkasnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 4 Februari 2021. Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, Ridho Rhoma kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Ada tiga butir ekstasi yang disembunyikannya di bungkus rokok yang diletakkan di kantong celana sebelah kanan.
(hnh/mau)