Nindy Ayunda masih terus mengikuti proses perceraiannya dengan Askara Parasady Harsono. Tidak hanya proses cerai, Nindy Ayunda juga tengah menanti kelanjutan laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang suami.
Nindy Ayunda sendiri diketahui tak ada niat untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dia tujukan kepada sang suami. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menjelaskan sudah sampai mana proses laporan dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda.
Dilansir dari !nsertlive AKBP Jimmy Samma mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi. Nindy Ayunda juga sudah melakukan visum dan hasilnya mencengangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," kata AKBP Jimmy ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Hasil visum menunjukkan Nindy mengalami luka lebam di bagian wajah, lengan, dan paha. Dari situ, diketahui Askara Parasady Harsono melakukan kekerasan pada fisik perempuan yang sudah memberikannya dua orang anak itu.
Ada banyak kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada Nindy Ayunda. Semua kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono dilakukan di kediaman pribadi mereka.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap AKBP Jimmy Samma.
Untuk laporan KDRT ini, polisi akan memeriksa Askara Parasady Harsono pada Selasa, 9 Februari 2021. Sampai saat ini Askara masih mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Nindy Ayunda melaporkan KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono pada 18 Desember 2020. Menurut penjelasan kuasa hukumnya, Herman, Nindy Ayunda sudah mendapat tindakan KDRT sejak tahun 2011.
Itu berarti dari awal pernikahan, Nindy Ayunda sudah mengalami masalah KDRT. Nindy Ayunda dan Askara menikah pada 11 November 2011 dan percekcokan mulai terjadi pada 2011.
"Berarti delapan tahun dalam proses rumah tangga itu. Tapi, kalau misalnya kejadian secara fisik atau psikis itu cuma Nindy yang alami. Kalau kita lihat sudah ada permasalahan lama, ada beda pendapat, kurang perhatian dari suami, adanya tindakan KDRT juga ada," ungkap Herman.
(pus/wes)