Dugaan Adanya Unsur Pindana di Kematian Marco Panari, Ini Penjelasan Polisi

Dugaan Adanya Unsur Pindana di Kematian Marco Panari, Ini Penjelasan Polisi

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 03 Feb 2021 15:27 WIB
marco Panari dikremasi
Polisi bicara adanya dugaan unsur pidana pada kematian Marco Panari Foto: dok. Channel YouTube Pratama Multimedia
Jakarta -

Polsek Menteng bicara terkait laporan meninggalnya Marco Panari. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan olah TKP.

Marco Panari tersedak saat berada di salah satu apartemen temannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, sementara polisi tidak menemukan unsur pidana.

"Sementara ini dari hasil pemeriksaan analisa awal dari dokter, pemeriksaan saksi-saksi, kita olah TKP, kita belum menemukan tindak pidana di kasus ini," kata Kanit Reskrim Kompol Ghozali Luhulima kepada detikcom, Rabu (3/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi-saksi yang diperiksa berjumlah enam orang. Menurut polisi saksi-saksi yang ada saat Marco Panari meninggal juga mengenal ibunda sang aktor.

"Kerabat tidak, tapi kenal (dengan keluarga Marco Panari). Ibunya juga komunikasi sama perempuan yang ada di situ," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Meninggalnya Marco Panari dilaporkan oleh sang bunda. Itu dikarenakan Marco Panari meninggal sangat mendadak.

"Iya, tapi setelah kita periksa saksi-saksi kan kebetulan para saksi itu perempuan-perempuan, karena saksi itu dekat juga sama keluarga almarhum, sama ibunya almarhum juga kenal. Kemudian kita cek TKP menggambarkan keterangan saksi-saksi itu," ungkap Kompol Ghozali Luhulima.

"Jadi laporannya itu sebetulnya itu waktu awal kejadian sudah meninggal, kemudian dibawa ke rumah sakit di (kawasan) Kali Pasir. Terus kemudian, kan ibunya laporan. Setelah laporan kita tindak lanjuti cek ke rumah sakit, kemudian kita cek ke TKP. Setelah itu terus kemudian kita konfirmasi dengan dokter penanganan awal gitu. Menurut keterangan dokter itu dia tersedak minuman atau makanan yang membuat dia seperti itu," tambahnya.

Setelah itu, keluarga meminta untuk jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri guna dilakukan visum bagian dalam. Akan tetapi, sesampainya di rumah sakit, sang bunda berubah pikiran.

"Mayatnya itu almarhum dibawa ke rumah sakit, ini permintaan keluarga ya, rumah sakit Kramat Jati RS Sukanto. Kita bawa ke sana untuk divisum dalam," bebernya.

"Setelah itu ibunya berubah pikiran akhirnya yaudah terima meninggalnya almarhum ini, akhirnya permintaan visum luar saja. Yaudah keluarga minta ya sudah. Tapi tetap hasil dari visum itu akan jadi acuan," pungkas Kompol Ghozali Luhulima.




(pus/dar)

Hide Ads