2 Tersangka Penyebar Video Seks Sudah P21, Bagaimana Nasib Gisel dan Nobu?

2 Tersangka Penyebar Video Seks Sudah P21, Bagaimana Nasib Gisel dan Nobu?

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 03 Feb 2021 13:35 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus video syur. Ia diperiksa selama 10 jam lebih.
Kelanjutan kasus video seks Gisel. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kasus dugaan video seks milik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kembali menuai kemajuan. Kali ini dua tersangka penyebar video seks masif di media sosial disebut memasuki tahap P21.

Terkait dengan hal itu Gisel dan Nobu yang dinyatakan sebagai tersangka dalam video seks itu masih menjalani wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pemberkasan Gisel dan Nobu akan memasuki tahap P19. Berkas pemeriksaan mereka dinyatakan sudah lengkap dan tengah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penetapan P19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk masalah GA dan MYD, rencanya hari ini (Selasa, 2 Februari 2021) kan itu tahap satu kepada JPU. Karena kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut mengenai olah TKP di Medan, Yusri menegaskan belum menjalani agenda tersebut. Pihak Polda masih harus berkoordinasi lebih lanjut dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Yusri menjelaskan keterkaitan olah TKP dengan berkas yang sudah diserahkan kepada JPU. Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas olah TKP jika memang JPU membutuhkannya untuk naik tahap P21.

"Memang sampai dengan saat ini belum kita lakukan olah TKP. Kami masih koordinasi.

"Kalau memang itu diperlukan kita akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kita serahkan atau tahap satu. Tergantung nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kita akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan," papar Yusri.

Untuk saat ini pihak Polda masih menunggu kabar lebih lanjut mengenai pemberkasan Gisel dan Nobu yang sudah diserahkan ke JPU. Setelah berkas dinyatakan lengkap maka perkara video seks Gisel dan Nobu dapat dinyatakan P19.

"Makannya kita masih menunggu karena tahap satu sudah dilaksanakan. Sambil menunggu apakah P19," tutup Yusri.




(pig/wes)

Hide Ads