Artis Ridho Illahi yang kini tengah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat kembali menuai kasus. Ridho diduga telah ditipu Rp 1 miliar oleh mantan kuasa hukum yang menjalani kasus narkotikanya.
Disebut pihak Ridho Illahi, artis sinetron itu telah menjual rumah dan dua mobilnya. Hal itu ia lakukan demi mendapat hak rehabilitasi yang dijanjikan pihak kuasa hukum terdahulu.
Meski begitu, rupanya rehabilitasi yang dijanjikan tak kunjung diterima. Ridho Illahi kini masih mendekam di tahanan dan menjalani vonisnya selama dua tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dijualnya karena akan mengurus semua untuk kepentingannya Ridho dalam pembelaan hukumnya. Ya untuk biaya hidupnya Ridho dan mamanya. Tapi ternyata tidak maksimal gitu hasilnya," ujar Putri Maya Rumanti pada jumpa pers baru-baru ini.
Lebih lanjut, Putri menegaskan semenjak Ridho Illahi dibekuk, aset-aset yang dimilikinya mulai dijual. Penjualan itu juga dilakukan oleh oknum-oknum mantan kuasa hukumnya yang diduga menipu.
"Sejak Ridho masuk penjara, ditangkap, ya itulah dimulainya penjualan barang-barang tersebut dan itu pun bukan dilakukan oleh orang tuanya, tapi oleh oknum tersebut," tegas Putri.
Usaha penjualan aset-aset milik Ridho awalnya beriming-iming untuk modal memperoleh rehabilitasi. Namun faktanya, Ridho Illahi justru divonis dua tahun penjara.
"Dijual oleh oknum tersebut dengan iming-iming bahwa Ridho ini tidak ditahan ya tapi direhabilitasi," jelas Dedy DJ selaku tim kuasa hukumnya juga.
"Faktanya, tetep proses ini lanjut dan divonis berdasarkan putusan ini ya kita lihat dia divonis dua tahun. Itulah yang sangat menyakitkan yang sangat dzolim terhadap Ridho," sambungnya.
Lebih lanjut, Dedy DJ menegaskan saat ini Ridho Illahi sudah tak memiliki apa-apa. Saat ini Ridho Illahi juga masih ditahan karena kasus narkobanya.
"Beliau sekarang tidak punya apa-apa, sudah dijual semua, mobil sudah dijual semua dan Ridho masih ditahan," tutup Dedy DJ.
(pig/mau)