Mbak You Diancam Dipolisikan Terkait Ramalan tentang Jokowi

Mbak You Diancam Dipolisikan Terkait Ramalan tentang Jokowi

tim detikhot - detikHot
Jumat, 15 Jan 2021 17:44 WIB
Mbak You
Mbak You diancam dipolisikan karena ramalan tentang Jokowi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berencana melaporkan peramal Mbak You. Ia melapor terkait Mbak You yang meramal Jokowi lengser dari jabatan presiden pada 2021.

"Ada rencana, tunggu saja. Mungkin besok pagi lapor ke Polda Metro, rencana besok pagi, nanti dikabarin," kata Muannas dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (15/1/2021).

Ia mengaku tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan Mbak You. Mbak You dianggap mengungkap ramalan yang mengandung provokasi dan hasutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan itu jelas melanggar undang-undang karena provokasi dan hasutan," kata dia.

Sebelumnya, sebuah video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial. Dalam video itu, Mbak You meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan.

ADVERTISEMENT

"Penjarahan besar, politik memanas, dan ada bahasa yang mungkin yang secara politik mungkin pergantian presiden. Sudah ada tanda dari daerah ke atas, sudah mulai memanas semuanya," kata dia.

"Memang akan ada pergantian, tapi dimulai dengan adanya penjarahan, keributan. Hal yang akan diupayakan pemerintah untuk meredam memang bisa, tapi tidak maksimal dengan banyaknya pro dan kontra," ucap dia.




(nu2/nu2)

Hide Ads