Suami Nindy Ayunda Dapat Narkotika Saat Liburan di Australia

Suami Nindy Ayunda Dapat Narkotika Saat Liburan di Australia

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 12 Jan 2021 16:56 WIB
Suami dari penyanyi Nindy, Parasady Harsono saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, (12/1/2021).
Suami Nindy dapat narkotika dari Australia. (Foto: Palevi/detikcom)
Jakarta -

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atau APH, kini menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus narkotika. APH dinyatakan positif menggunakan amphetamin dan metaphetamin dari hasil tes urinenya.

Selain itu, saat pembekukannya di kediamannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Januari 2021, Polres Metro Jakarta Barat menemukan psikotropika jenis happy five sebanyak 1,5 butir.

Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, APH mendapatkan happy five dari temannya saat tengah berlibur di Sydney, Australia. Hal itu disampaikan dalam gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kami coba tes urine dan hasilnya positif amphetamin dan metaphetamin," ujar Ady.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus. Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi di mana keterangan yang bersangkutan mendapatkan barang dari rekannya yang dia istilahkan 'dude' atau 'bro' yang didapatkan saat liburan di Sydney, Australia," jelas Ady lagi.

ADVERTISEMENT

Dalam gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021), APH mengaku telah mengkonsumsi happy five untuk mendapatkan ketenangan diri. Hal itu secara langsung disampaikan APH kepada awak media.

"Untuk tenang," ujar APH.

Selain penemuan psikotropika, Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan alat isap narkoba dan senjata api atau senpi. Bukan hanya itu dalam penggeledahan APH, polisi juga menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir.

Dijelaskan Ady Wibowo, senpi yang dimiliki APH berjenis Bareta Kaliber 6.35 yang ditemukan di rumah. Dipertegas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, senpi milik APH tidak memiliki surat resmi kepemilikan atau ilegal.

"Senpi ini tidak ada izinnya, tapi nanti ranah penyidikannya bukan dari Satres Narkoba. Nanti dari rekan saya Satuan Reskrim," tutup Ronaldo.

(pig/mau)

Hide Ads