Anak Angelina Sondakh dan Adjie Massaid, Keanu Jabaar Massaid sudah menginjak usia 12 tahun. Keanu pun sudah bisa mengutarakan kerinduan pada sang bunda.
Angelina Sondakh sampai saat ini masih menjalani hukuman atas kasus korupsi wisma atlet di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Angelina ditahan sejak 2012.
Keanu pun terlihat memahami apa yang dialami oleh sang bunda. Sudah satu tahun ini, Keanu tinggal bersama dengan sang paman Mudji Massaid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kangen banget sama mamanya, By the way kita boleh salam Mama? Hi Angie, we are here, we miss you alot," ungkap Mudji Massaid dalam acara Rumpi No Secret.
"Love you and I hope you be safe there," timpal Keanu.
Karena pandemi Corona, Keanu belum lagi bisa menjenguk Angelina Sondakh. Dia bercerita biasanya menjenguk Angelina ke Lapas Pondok Bambu setiap hari Rabu dan Jumat.
"Setiap wednesday and friday (jenguk Angelina Sondakh)," kata Keanu.
"Tapi kan sekarang sedang pandemi tidak boleh. Jadi kita sudah satu tahun tak ketemu. Tapi, untung lapas punya fasilitas kita punya video call itu juga cuma 5 menit," sambung Mudji Massaid.
Selama berhubungan jarak jauh, Mudji Massaid diakui Keanu selalu membantunya memberikan kejutan untuk Angelina Sondakh. Setiap momen seperti hari ibu dan ulang tahun Angelina Sondakh tak pernah dilewatkan begitu saja oleh Keanu.
"Iya. Om Mudji itu sering bantuin aku, kalau nggak dia bilangin aku, ini hari ulang tahun Mama. Kita bikin gambar, bikin masakan dari kita," cerita Keanu.
Terakhir, Keanu membuat kue untuk Angelina Sondakh dan juga teman-teman sang bunda di lapas.
"Kasih (Angie) dan juga ke teman-teman mereka," ungkap Keanu.
Baca juga: Angie Ditahan, Keanu Sering Menangis |
Adjie Massaid meninggal saat usia Keanu dua tahun pada tahun 2011. Sedangkan, Angelina Sondakh sudah ditahan KPK sejak 2012. Angelina Sondakh pun divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang justru memperkuat hukumannya, Angelina Sondakh juga ajukan kasasi. Mahkamah Agung justru memutuskan tetap bersalah dan memvonisnya 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Tapi, Angelina Sondakh tak mau diam begitu saja. Dia mengajukan peninjauan kembali dan Mahkamah Agung mengabulkannya dengan mengurangi hukuman menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
(pus/dar)