Riuh kasus video seks Gisel jadi sorotan banyak pihak. Komnas Perempuan mengungkapkan Gisel hanyalah korban usai ditetapkan sebagai tersangka.
Motivasi disimpan untuk pribadi diyakini Komnas Perempuan menjadi pegangan Gisel semestinya tak dipidana. Polisi pun memberikan tanggapan atas pendapat tersebut.
Pihak berwajib menilai dalam kasus ini, ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel sehingga video tersebut kini tersebar luas dan dianggap meresahkan oleh sejumlah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sebagai apa? Baca dulu Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 200 tentang Pornografi) apa? Membuat, lalu apa lagi? Menyebarkan. Kemudian membuat memang ada pengecualian, pengecualian membuat itu kalau dia untuk konsumsi pribadi. Nah, sekarang kalau konsumsi pribadi itu harus dijelaskan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
Dalam keterangannya kepada polisi, Gisel melakukan dan membuat video tersebut atas dasar suka sama suka. Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan di tahun 2017.
Saat itu Gisel mengajak Nobu untuk bekerja bersama dalam satu acara. Usai kegiatan acara tersebut, Gisel dan Nobu mengaku sempat minum minuman keras bersama.
Setelah kondisi mabuk dialami keduanya, mereka akhirnya memilih untuk melakukan hubungan intim.
![]() |
"Selesai kegiatan, mereka sempat memang minum minuman keras," tutur Yusri.
"Itu pengakuan dari GA dan MYD. Kondisi saat itu (berhubungan intim) lagi mabuk," lanjut Yusri.
Video tersebut direkam di ponsel milik Gisel. Usai dibuat, Gisel kemudian mengirimkan video tersebut kepada Michael Yukinobu Defretes atau Nobu melalui AirDrop.
Yusri mengatakan, tindakan Gisel mengirimkan video tersebut secara tak langsung adalah upaya penyebaran.
"Lalu kedua dia transfer ke cowok itu. Berarti sudah ada penyebaran," imbuh Yusri.
Keduanya pun dipersangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi akan kembali memanggil Gisel besok, Senin (4/1/2021) di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan yang sama, Michael Yukinobu Defretes juga dijadwalkan untuk hadir dalam pemanggilan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(doc/aay)