Gisel Anastasia jadi tersangka kasus video seks. Ada fakta baru soal masalah tersebut.
Polisi akan segera memanggil Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ke Polda Metro Jaya. Hal itu terkait dengan statusnya yang menjadi tersangka terkait video syur yang beredar di media sosial.
Pemanggilan itu akan dijadwalkan oleh penyidik setelah tahun baru berlangsung. Yaitu tepatnya pada tanggal 4 Januari 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana ke depannya kami akan memanggil keduanya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
"Nanti akan kita panggil hari Senin, 4 Januari 2020 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Yusri Yunus berharap semoga Gisel dan Michael Yukinobu Defretes bisa kooperatif. Penyidik pun akan menunggu kehadiran mereka.
"Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," tutur Yusri Yunus.
Karena masih memiliki anak di bawah umur, Gisella Anastasia akan diberikan pendampingan trauma healing oleh polisi saat diperiksa nanti. Mulai dari KPAI hingga pemerhati anak.
"Ya betul, nantinya kan belum. Baru kita panggil sebagai tersangka. Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan ada kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak. Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ujar Yusri Yunus.
Polisi juga menjelaskan soal Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video syur. Gisel disangkakan pasal pornografi karena telah memproduksi konten asusila.
"Di pasal 4 membuat, memproduksikan, yang melakukan. Yang merekam siapa? Saudari GA dia yang merekam, membuat. Memang tidak bisa kalau untuk kepentingan pribadi. Ini yang kemudian tersebar sampai ke khalayak, ke masyarakat, ke umum," kata Yusri Yunus.
Selain itu, ada pasal ITE juga yang dimasukkan oleh polisi untuk menjerat Gisel dan Nobu.
"Pasal 4 Jo pasal 29 UU no 44 tentang pornografi. Kemudian, di pasal 8 Jo pasal 34 UU no 44. Juga di pasal 27 UU ITE," ujar Yusri Yunus.
Polisi pun menyebut ada dua ponsel milik Gisella Anastasia yang diduga menyimpan konten video seksnya bersama Michael Yukinobu Defretes. Antara iPhone 7 atau iPhone 8.
Karena saat diperiksa, Gisella Anastasia juga tidak ingat di mana ia meletakkan video seks tersebut. Karena kejadiannya sudah berlangsung lama pada tahun 2017.
"Kan tadi sudah saya bilang, karena satu handphone rusak, ada yang satu handphone hilang. Yang hilang, itu pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri Yunus.
Karena seingat Gisella Anastasia, ia sudah menghapus video tersebut sebelum diberikan kepada manajer dan keponakannya. Hal itulah yang masih menjadi PR untuk penyidik dalam mengungkap kasus pornografi Gisel.
"Pengakuan dia, dia bingung yang mana. iPhone 7 atau iPhone 8. Ini masih kita selidiki," ungkap Yusri Yunus.
(mau/nu2)