Kisruh soal harta warisan almarhum Lina Jubaedah antara Teddy dengan anak-anak Sule makin panjang. Salah satu aset yang jadi pembicaraan adalah soal kosan 32 pintu peninggalan Lina.
Di awal setelah Lina meninggal dunia, kosan 32 pintu diberikan kepada Rizky Febian. Namun, kini Teddy mengatakan ada uangnya dalam kosan itu.
Pihak Rizky Febian dan Putri Delina melalui Kuasa Hukumnya Bahyuni Zaili dan Fery Ferdian mengatakan, jika benar pernyataan Teddy tersebut maka harus disertakan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu silahkan buktikan saja, itu ada informasi dari kuasa hukumnya Teddy juga. Ya silahkan buktikan," kata Fery Ferdian saat konferensi pers di Bandung, Sabtu (19/12/2020).
Bahyuni menambahkan, pihaknya menerima informasi dari Pak Ecet selaku orang kepercayaannya yang selama ini tinggal dengan Lina. Dia menuturkan, awalnya Teddy memang pernah menceritakan memiliki harta sebesar Rp 650 juta. Namun harta tersebut sudah habis untuk membuka restoran.
"Biayanya Rp 500 juta. Sewanya Rp 300 juta untuk dua tahun, alat-alatnya 200 juta. Jadi uang Pak Teddy itu sudah habis di sana," kata Bahyuni didampingi dengan Pak Ecet.
![]() |
"Jadi umpamanya uang kos-kosan itu ada uangnya Pak Teddy ya silahkan menilai lah. Kalau mau melihat benar tidaknya itu urusan lain. Biarlah hati nurani kita yang berbicara dan nanti saksi-saksinya juga masih ada (Pak Ecet dan Ibu Kosan)," ujarnya.
Rizky Febian pun buka suara terkait harta Teddy tersebut. Beberapa saat lalu, dia merasakan kejanggalan mengenai keuangan kos-kosan 32 pintu itu.
"Jadi pada saat itu uang bulanan masuknya ke Putri semua dan Pak Teddy bilang ke ibu yang jaga kos-kosan bahwa pengen uang bulanannya itu transfer ke saya aja langsung katanya. Untungnya ibu itu langsung ngabarin ke Putri karena tidak ada kabar, tidak ada informasi, tidak ada obrolan langsung ke Putri secara baik-baik kalau penghasilnya ke Pak Teddy. Karena nanti jadi permasalahan," ujar Rizky Febian.
Selain itu, Rizky Febian juga menemukan ada dua orang yang memasang iklan bahwa kosan tersebut dijual. Bahkan hingga hari ini, dokumen kos-kosan 32 pintu tersebut belum ia pegang.
"Dokumen kos-kosan sampai sekarang belum kita terima katanya masih dititipkan notaris. Yang waktu itu katanya belum dibalik nama yang harusnya ke nama Iky. Tapi nggak tahu kenapa nggak jadi. Nah itu secara fisik ada, tapi dokumennya sampai sekarang pun Iky belum tahu," pungkasnya.
Tonton video 'Rizky Febian Ragu Ada Harta Teddy di Kosan Peninggalan Lina' di sini: