Suami Komentar Nakal saat Vanessa Angel Bisa Tidur di Atas Ranjang Empuk

Suami Komentar Nakal saat Vanessa Angel Bisa Tidur di Atas Ranjang Empuk

Tia Agnes - detikHot
Sabtu, 19 Des 2020 11:26 WIB
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Vanessa Angel bahagia bisa keluar dari penjara karena asimilasi Foto: Foto by: Marianus Harmita/Insertlive
Jakarta -

Vanessa Angel mendapat asimilasi dan bisa menjalani sisa masa tahanan dengan berada di dalam rumah. Akhirnya, istri Bibi Ardiansyah bisa tidur di atas ranjang empuk.

Setelah bebas dari penjara karena asimilasi, Vanessa Angel langsung mengunggah berbagai aktivitas bersama keluarga di akun Instagram. Termasuk ketika tidur di atas kasur.

"Halo dunia! Halo kasur empuk. Terima kasih Tuhan... terima kasih suami & anakku, mertuaku, mamajoana, daddyku, sahabat2ku @dr.okypratamaa dan @msglowkids dan terima kasih juga untuk para ibu ibu yg mendoakanku serta temen temen baikku di LPP pondok bambu," tulis Vanessa Angel disertai emoticon love.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang diunggah, Vanessa Angel tampak mengenakan kacamata dan tanktop. Ia tersenyum lebar dalam foto tersebut.

Rekan sesama selebriti Tanah Air pun mengomentari foto tersebut.

ADVERTISEMENT

"Wih ayo berkonten lagiiiii," tulis Babe Cabita.

"Alhamdulillah udah baik yah Ve. Welcome back," tulis Emma Waroka.

"Aaaaah happy!!!" timpal Anggita Sari.

Usai mengunggah foto bisa tidur di kasur empuk, sang suami komentari hal nakal saat sedang main video TikTok.

"Hmmm ngapain ya enaknya malem ini?" tulis Vanessa.

Bibi Ardiansyah pun langsung mengucapkan selamat tinggal kepada perminyakan. "GOODBYE BIO OIL, BABY OIL, M**TIKA RATU dan PERMINYAKAN LAIN, " tulis Bibi.

Vanessa Angel menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 18 November 2020. Vanessa Angel divonis penjara selama tiga bulan dan denda Rp 10 juta, subsider satu bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kemarin, 18 Desember 2020 Vanessa Angel mendapat asimilasi dan bisa menjalani sisa masa tahanannya di rumah. Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti memberikan penjelasan dan alasan Vanessa Angel mendapat asimilasi.

"Alasan yang tercantum dalam surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3- PK.01.04.04-766," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti.

Rika Aprianti juga mengatakan, Vanessa Angel sudah membayar denda. Vanessa Angel diketahui akan bebas murni pada 17 Januari 2021.




(tia/tia)

Hide Ads