Tarif Fantastis Artis TA untuk Kencan Seharian

Round Up

Tarif Fantastis Artis TA untuk Kencan Seharian

Tim detikHOT - detikHot
Jumat, 18 Des 2020 22:04 WIB
Artis TA ditangkap polisi di Bandung terkait prostitusi online
Tarif fantastis artis TA yang ramai disebut Tania Ayu. (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Jakarta -

Seorang artis kembali diciduk polisi terkait dugaan prostitusi. Kali ini menimpa figur publik berinisial TA.

Kini ada kabar baru soal penangkapan artis TA. Ia rupanya punya tarif fantastis untuk yang mau kencan dengan dirinya.

"TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian.

"Itu untuk satu hari kencan," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA. Sejumlah barang bukti disita polisi dari pengungkapan itu.

Barang bukti yang disita tersebut terdiri dari laptop, ponsel, buku tabungan, kartu ATM, hingga alat kontrasepsi berupa kondom. Barang bukti itu dipamerkan polisi saat rilis kasus tersebut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada Jumat (18/12/2020).

"Kita temukan barang bukti dari kegiatan prostitusi online ini di antaranya laptop, buku rekening, kunci kemudian kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel," ujar Erdi

Menurut Erdi, dari sederet barang bukti yang ditemukan, ada kondom yang menjadi bukti adanya praktik prostitusi tersebut. Ia melanjutkan, kondom ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari serta korbannya," kata Erdi.

Polisi pun telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus prostitusi artis TA. Ketiganya memiliki peran sebagai agen hingga muncikari.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni RJ, AH, dan MR. RJ dan AH sebagai agen yang mengiklankan TA via online atau salah satu website. Sedangkan MR berperan muncikari.

"Inisial AH ditangkap di Medan, sedangkan RJ di Jakarta. Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita berprofesi sebagai artis, selebgram kemudian model. Merekalah yang mengiklankan. Kita kembangkan, kemudian amankan satu lagi yang kita katakan sebagai muncikari. Nah muncikari ini berinisial MR alias Alona," ucap Erdi.

TA yang ramai disebut Tania Ayu ditangkap personel Polda Jabar di Kota Bandung. Proses penangkapan artis sekaligus model majalah dewasa tersebut berlangsung di sebuah hotel, Kamis (17/12). Di kamar hotel itu, TA bersama seorang pria hidung belang.

(mau/aay)

Hide Ads