Ruben Onsu akhirnya resmi melaporkan sejumlah akun yang merundung putra angkatnya, Betrand Peto. Laporan itu langsung dilayangkan melalui kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya.
Diketahui, beberapa akun yang dilaporkan itu telah merundung Betrand Peto di media sosial. Hal itu terjadi sejak lama dan membuat Ruben akhirnya geram.
Laporan kali ini diwakilkan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Diakui Minola, kliennya itu melaporkan 10 akun yang menghina Betrand Peto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami resmi melaporkan 10 akun yang melakukan bully, menghina, dan ujaran kebencian ke Betrand Peto di media sosial," ujar Minola Sebayang usai laporan, Kamis (17/12/2020).
Dijelaskan Minola, Ruben sudah tak lagi memberikan ampun untuk terlapor yang menghina anaknya itu. Maka dari itu Ruben bersikeras membawa kasus ini ke jalur hukum
"Seperti apa yang dikatakan Ruben, dia sudah tidak ada ampun lagi dan makanya baru melaporkan sekarang," tuturnya.
Ketidakhadiran Ruben Onsu pada laporannya ini karena terkendala kesibukan dalam bekerja. Ruben mempercayakan laporan ini kepada kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Minola alasan Ruben baru melaporkan kasus ini sekarang. Ruben disebut masih mengumpulkan oknum mana saja yang masih merundung Betrand.
"Kenapa baru sekarang, karena memang waktunya sudah tepat. Kemarin mau melaporkan, tapi ada yang datang dan minta maaf," jelasnya.
Diketahui, laporan tersebut sudah diterima anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/7493/XII/Yan.25/2020/SPKT/PMJ.
Dalam laporan tersebut, Minola menyebutkan ada 10 akun yang dijerat dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan.
(pig/srs)