Artis Vicky Zainal kembali menjalankan sidang perceraiannya dengan sang suami, Muliawan Setyadi. Diketahui, gugatan cerai ini dilayangkan oleh sang suami kepada kakak dari Bunga Zainal itu.
Persidangan kali ini hanya dihadirkan Vicky Zainal dengan kuasa hukumnya saja. Sedangkan pihak Muliawan Setyadi hanya menghadirkan kuasa hukumnya saja.
Diketahui, sidang kali ini beragendakan keterangan dari saksi Vicky Zainal. Hal itu dijelaskan Vicky usai persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Vicky tak mau membocorkan masalah utamanya dalam gugatan yang dilayangkan sang suami kepadanya.
"Aku no comment karena itu sudah masuk ke dalam isi perkara," ujar Vicky Zainal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020).
"Soal gugatan itu masalah privasi ya," sambung kuasa hukum Vicky, Justiartha Hadiwinata.
Dipastikan Vicky Zainal, ia hanya ingin berpisah dengan suaminya itu. Diketahui, Mulyawan Setyadi adalah anak dari Hadi Poernomo, mantan Ketua BPK dan Dirjen Pajak.
"Memang kami sudah sepakat berpisah. Makanya saya meminta suami untuk mengajukan gugatan cerai ini," ungkap Vicky.
Pada kesempatan yang sama, Vicky Zainal menegaskan dirinya hanya mempermasalahkan keturunan selama 10 tahun menikah dengan Mulyawan. Vicky juga menegaskan akan tetap berdamai meski nantinya sudah berpisah dengan Mulyawan.
"Intinya saya mau damai dengan suami saya sesudah pisah nanti. Saya tidak ingin bermusuhan, saya ingin menjadi keluarga lah," tutur Vicky.
Sementara itu, Justiartha menjelaskan Vicky Zainal sangat menghargai semua gugatan yang dilayangkan pihak sang suami.
"Klien kami (Vicky Zainal) akan terus mengikuti prosedur persidangan sampai putusan nanti," tutup Juatiartha.
(ass/ass)