Ingat Lagi Amanah Lina Jubaedah soal Warisannya
Setelah Lina Jubaedah meninggal, Teddy menyerahkan semua aset Lina Jubaedah kepada Rizky Febian dan Putri Delina. Hal itu juga diungkapkan oleh pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo.
"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan. Itu aset sudah diserahkan semua," kata Abdurrahman T Pratomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdurrahman juga menjelaskan, Bintang, anaknya dari Teddy tidak mendapat apa-apa.
"Kalau itu (Bintang) nggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Nggak ada tuh aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa. Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris)," lanjutnya.
Abdurrahman menjelaskan alasan Teddy dan Bintang tidak mendapat warisan Lina yang senilai Rp 10 miliar karena aset tersebut didapatkan Lina dari hasil pernikahannya dengan Sule.
Simak Video "Video Sule Sebut Rizky Febian Kini Lebih Religius"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/nu2)