Catherine Wilson Berhijab di Sidang Narkoba

Catherine Wilson Berhijab di Sidang Narkoba

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 08 Des 2020 14:41 WIB
Catherine Wilson berhijab
Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana kasus narkobanya secara virtual Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta -

Artis Catherine Wilson terlihat menggunakan hijab saat tengah menjalani sidang kasus narkoba perdananya di Pengadilan Negeri Depok. Catherine terlihat menggunakan hijab berwarna abu-abu.

Sidang tersebut digelar secara virtual langsung dari rumah tahanan Depok, Jawa Barat. Sidang Catherine dimulai pukul 10.30 WIB pada Selasa (8/12/2020).

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono angkat bicara soal penampilan Catherine yang berhijab. Verna menjelaskan Catherine memang baru-baru ini menggunakan hijab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hijab baru ya," kata Verna usai persidangan.

Lebih lanjut, Verna menegaskan Catherine menggunakan hijab pada beberapa momen tertentu. Beberapa momen seperti melakukan acara sedekah atau hal-hal yang memang dirasa harus menjaga penampilan agar terlihat lebih tertutup dan sopan.

ADVERTISEMENT

Verna melanjutkan untuk penggunaan kerudung sehari-hari, Catherine dikatakannya masih belum siap.

"Jadi dia (Catherine Wilson) pada kondisi tertentu aja pakai hijabnya. Mungkin ya kan sering ada acara untuk kasih sedekah atau segala macam saya lihat dia pakai hijab," ujar Verna.

"Ya kalau untuk hari-hari belum lah," tambahnya.

Meski begitu, kondisi Catherine Wilson saat ini disebut lebih religius. Catherine semakin rajin melakukan puasa dan salat.

Terkait dengan keadaan Catherine yang lebih religius dan menggunakan hijab, Verna tak mau memberikan penegasan lebih, termasuk soal keputusan pribadi Catherine Wilson. Baginya hal itu bukan menjadi urusannya.

"Seperti yang sudah saya pernah bilang dia (Catherine) sering salat dan puasa. Ya maksudnya dengan adanya hal ini dia lebih religius," jelasnya.

"Saya juga nggak tahu ke depannya berhijab apa nggak ya, bisa ditanyakan lagi ke dia," tutup Verna.

Dalam sidang perdana ini, Catherine Wilson mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum kepadanya. Jaksa penuntut umum mendakwa Catherine Wilson dengan pasal 114 dan pasal 112 juncto pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Hukuman yang membayangi Catherine Wilson dari dua pasal tersebut yakni minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.




(pig/pus)

Hide Ads