Kabar lain datang dari kasus video seks viral mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Hotman Paris menyinggung soal kasus tersebut setelah mengetahui pengakuan dari Gisel.
Gisel diungkapkan Hotman menyambangi dirinya belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, mantan istri Gading Marten itu menceritakan perihal sebuah data di ponsel miliknya yang hilang tiga tahun lalu.
Ada sebuah data yang disebut Gisel muncul lagi sekarang. Gisel mengatakan pada Hotman, data tersebut sudah dihapusnya tiga tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan lanjutannya, pengacara parlente itu menyinggung apa yang dialami Gisel dengan kasus video seks yang viral belakangan.
"Sangat susah menemukan siapa yang pertama kali menyebarkan. Saya sudah bicara dengan Gisel, menurut pengakuan Gisel, handphone itu 3 tahun lalu dikasih ke manajernya dan dia sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," ungkap Hotman Paris dalam potongan tayangan Silet.
Sejak kasus video seks mirip Gisel viral, Hotman memperingatkan unsur pidana yang dapat dikenai bagi pelaku atau penyimpan video seks semacam itu. Pengacara tersebut mencontohkan kasus yang pernah ia tangani dulu membuat salah satu publik figur masuk bui karena dianggap lalai.
"Jadi 3 tahun lalu dia (Gisel) kasih (ponsel miliknya) ke manajernya, dan dia sudah hapus. Jadi kalau di situ tidak ada unsur kelalaian," ungkap Hotman.
Hingga kini kasus video seks mirip Gisel masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi masih menunggu hasil dari saksi ahli forensik terkait wajah pemeran dalam video seks viral tersebut.
"Sampai hari ini kita masih menunggu hasil dari saksi ahli forensik, karena kami memeriksakan wajah yang ada di video beredar tersebut, sambil melengkapi berkas perkara yang ada terhadap dua tersangka yang sudah kita tahan, inisialnya PP dan MM dia adalah ini satu akun yang memang masif menyebarkan video asusila di media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/11/2020).
Kasus video seks mirip Gisel naik satu tahap di tingkatan kejaksaan. Dalam pernyataannya, sang pelapor, Pitra Romadoni mengungkapkan, pihak kejaksaan melakukan pemberkasan sebagai bagian dari pengusutan oknum yang terlibat dalam video seks tersebut.
"Kalau seumpamanya sudah dilimpahkan tahap satu, nanti kan ada bentuk dari pihak sana (kejaksaan) memberitahu apa saja yang harus dilengkapi dari permasalahan tersebut," ujar Pitra saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12/2020).
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dua orang yang merupakan oknum penyebar video seks tersebut. Selain itu, polisi juga telah memanggil Gisel.
Gisel hadir sebagai saksi untuk diperiksa pada 17 November 2020.
(doc/aay)