Vicky Prasetyo Polisikan Vivi Paris

Vicky Prasetyo Polisikan Vivi Paris

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 04 Des 2020 11:08 WIB
Vicky Prasetyo laporkan Vivi Paris
Vicky Prasetyo laporkan Vivi Paris ke polis Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke polisi. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Aduan pria sensasional itu pun diterima oleh polisi dengan nomor perkara TBL/7216/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Alhamdulillah hari ini berjalan baik didampingi dengan Bang Razman serta kuasa hukum yang lain. Dan terima kasih pihak kepolisian yang sudah mengapresiasi laporan kita dan layani dengan baik sekali," kata Vicky Prasetyo saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vicky Prasetyo melaporkan Vivi Paris terkait video mereka yang beredar di akun gosip. Dalam captionnya disebutkan bahwa Vivi Paris sedang menagih utangnya kepada Vicky Prasetyo. Namun, Vicky Prasetyo tidak menggubris hingga situasi memanas.

"Pertama sebagaimana sudah saya jelaskan di awal, klien kami Vicky Prasetyo ingin membuktikan kepada publik bahwa beliau tidak seperti yang dibicarakan oleh oknum-oknum tertentu, bukan banyak orang. Di antara oknum tertentu itu adalah saudari Vivi Paris atau bernama asli Royhana Azizah," ucap kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dalam kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

Video pertikaian itu diduga telah direkam oleh kuasa hukum Vivi Paris. Kemudian video tersebut dikirimnya ke akun gosip hingga menimbulkan opini negatif publik terhadap Vicky Prasetyo.

"Perlu kami sampaikan laporan kami ini terkait dengan pelanggaran UU ITE adanya dugaan tindak pidana melakukan dan atau mentransmisikan dan atau mendistribusikan sesuatu yang bukan haknya kepada khalayak sehingga dapat diunggah orang lain dimanapun berada," tambah Razman Arif Nasution.

"Pasal (yang disangkakan yaitu) pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 UU ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 UU ITE nomor 11 tahun 2008. Dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," pungkasnya.

Tak hanya mantan istrinya, Vicky Prasetyo juga mempolisikan seorang pria bernama Yoga yang diduga pengacara Vivi Paris. Kemudian akun gosip Lambe Turah juga turut terseret dalam masalah tersebut.




(hnh/pus)

Hide Ads