Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Iwan Fals Singgung Pengganti Posisi Menteri

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Iwan Fals Singgung Pengganti Posisi Menteri

Tim detikcom - detikHot
Minggu, 29 Nov 2020 08:25 WIB
Iwan Fals meluncurkan novel Air Mata Api
Foto: Iwan Fals/ Istimewa
Jakarta -

Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini mengundurkan diri dari jabatannya.

Kemudian penggantian jabatan menteri itu mendapat perhatian banyak orang. Salah satu yang ikut menaruh perhatian atas hal tersebut adalah Iwan Fals.

Dalam kicauannya, musisi senior itu mempertanyakan siapa yang akan menggantikan posisi Edhy Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ya ini menarik nih, siapa yang gantiin Pak Edy ya, mengingat laut kitakan luas banget ya... jangan jawab iya lho, ya," tulis Iwan lewat akun @iwanfals.

Ini bukan tweet pertama Iwan Fals soal Edhy Prabowo yang terkena kasus dugaan korupsi izin ekspor bibit lobster atau benur. Sebelumnya pelantun hits Bongkar itu mempertanyakan mengenai benur tersebut.

ADVERTISEMENT

"Benur gimana benur?" tulis Iwan Fals.

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang.

Sebelumnya, Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS), lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang. Total ada 17 orang yang diamankan KPK, termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosita Dewi.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yang terdiri atas pihak pemberi dan penerima suap.

Lima orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo, ditahan di rutan KPK hingga 20 hari ke depan terhitung sejak penangkapan.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020. Masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Itu untuk tersangka EP, SAF, SWD, AF dan SJT," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).




(dar/dal)

Hide Ads