Artis inisial ST dan MA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok terkait prostitusi online. ST dan MA ini pun masih menjadi tanda tanya siapa mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan ST dan MA bersama dengan laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS masih diperiksa.
"Keempat orang ini sedang kita lakukan pendalaman mudah-mudahan besok saya dengan kapolres akan merilis langsung dengan empat orang ini," kata Kombes POl Yusri Yunus di POlda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya diamankan di salah satu hotel yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Belum ada keterangan lebih lanjut apa peran masing-masing dari keempatnya.
Diungkapkan ST merupakan artis berusia 26 tahun. MA adalah artis berusia 27 tahun. Dilansir dari !nsertlive dari informasi yang didapatkan ST adalah pemain sinetron Bawang Putih Berkulit Merah.
Informasi itu merujuk pada artis muda bernama Shouma Tazkiyyah. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keterangan lebih terkait nama Shoumaya.
Akun Instagram Shoumaya Tazkiyyah pun sudah hilang. Sedangkan Twitter sang artis ditutup. Shoumaya Tazkiyyah mengawali kariernya di dunia sinetron setelah menjajal sebagai model. Shoumaya Tazkiyyah lahir pada 25 Juni 1994 di Bogor.
Saat diamankan pada Rabu malam di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, polisi menemukan beberapa barang bukti dari lokasi. Mulai dari handphone sampai alat kontrasepsi ditemukan dan menjadi barang bukti.
Beruntung, tidak ada obat-obatan terlarang yang ditemukan dalam kasus prostitusi artis ini.
Ini bukan kali pertama artis terlibat prostitusi online. Sebelumnya, ada Vanessa Angel, Hana Hanifah, Vernita Syabilla yang terjerat dalam kasus yang sama. Meski ditangkap dengan dugaan prostitusi mereka dibebaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
(pus/doc)