Dua artis ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) malam. Mereka berinisial ST dan MA. Menurut keterangan kepolisian, keduanya merupakan selebgram dan bintang film.
Saat ini polisi masih belum memberikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan dua artis tersebut. Berikut sederet fakta yang telah terungkap dari penangkapan kedua artis tersebut:
1. Diduga terlibat prostitusi online
ST dan MA diamankan oleh petugas kepolisian guna diperiksa lebih lanjut. Diduga keduanya terlibat dalam prostitusi online. Bersama dengan ST dan MA, ditangkap juga dua orang lainnya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang tersebut menjadi muncikari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat ini keempat orang tersebut masih dimintai keterangan.
Baca juga: Millen Cyrus Segera Direhabilitasi |
2. Barang bukti
Ketika artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online diamankan, beberapa barang bukti juga disita oleh petugas kepolisian. Handphone jadi salah satu barang yang disita. Sebenarnya masih ada barang lain yang jadi barang bukti.
"Di antaranya handphone, ada beberapa tapi saya nggak hapal," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi detikcom, Kamis (26/11/2020).
3. Tidak ada narkoba
Masih ada beberapa barang bukti lain yang disita petugas. Namun dipastikan saat penggerebekan tidak ditemukan adalah barang bukti berupa obat-obatan terlarang.
"(Narkoba) Sementara nggak ditemukan," imbuh Hadi.
Meski demikian, polisi tetap melakukan tes urine terhadap empat orang yang ditangkap. Yaitu ST, MA, dan dua muncikari.
![]() |
4. Identitas ST terungkap
Berdasarkan informasi dari polisi seperti dilansir InsertLive, artis ST adalah pemeran yang pernah berakting di sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. Jika merujuk pada sinetron itu, ST diduga adalah Shoumaya Tazkiyyah yang pernah berperan sebagai Diana.
Shoumaya Tazkiyyah terjun ke dunia sinetron setelah memulai kariernya di dunia modeling. Ia merupakan cewek kelahiran 25 Juni 1994 di Bogor.
"Itu artis selebgram saja sama layar lebar. Selebgram inisial ST sama SH satunya selebgram satunya layar lebar," kata Kompol Hadi Suripto saat dihubungi oleh wartawan, Kamis (26/11/2020).
![]() |
5. Polisi gelar konferensi pers Jumat (27/11/2020)
Perihal detail dari penangkapan ST, MA, dan dua muncikari ini, polisi menjanjikan akan menggelar konferensi pers pada Jumat (27/11/2020). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak soal kasus tersebut.
"Besok saya rilis ya," kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).
(aay/mau)