Seleb Instagram, Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus disebut akan segera menjalani masa rehabilitasinya. Millen sudah diantar ke BNNK Jakarta Utara untuk melakukan proses asesmen.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Dijelaskan Rezha, hal ini atas dasar permintaan dari pihak keluarga Millen Cyrus, yaitu ibunya. Pihak Polres Tanjung Priok mendapatkan permohonan langsung dari keluarga agar Millen Cyrus segera direhab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk proses asesmen," ujar AKP Rezha.
"Ibunya yang minta. Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen direhab," sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Rezha menegaskan proses pemeriksaan Millen Cyrus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah selesai. Millen dikenakan pasal 127 ayat 3 yang menyatakan Millen diperbolehkan menjalankan rehabilitasi.
"Jadi ini masih asesmen ya. Karena kan Millen proses pemeriksaan sudah selesai kami kenakan pasal 127 ayat 3," tutur Rezha.
"Jadi dalam pasal itu memang pengguna bisa di rehab. Jadi kami limpahkan untuk asesmen," ucapnya lagi.
Diketahui Millen Cyrus dibekuk bersama seorang pria berinisial J di hotel kawasan Jakarta Utara pada Minggu dinihari, 22 November 2020.
Dari penangkapan Millen Cyrus, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu atau bong, dan satu botol minuman beralkohol.
Penangkapan Millen Cyrus membuat nama Ashanty terseret. Akhirnya angkat bicara, Ashanty dan keluarga mengatakan akan mensupport Millen dalam artian mendampingi sang keponakan menjalani proses hukumnya.
Ashanty juga mengungkapkan kesedihannya saat harus melihat Millen Cyrus memakai baju orange sebagai tahanan.
(pig/pus)