Polisi kembali menangkap dua orang yang diduga artis terkait kasus dugaan prostitusi online. Mereka bernisial ST dan MA.
Kabar tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Saat ditemui di kantornya, ia mengamini hal tersebut.
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ST dan MA diamankan bersama dua orang lainnya. Yaitu seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Mereka berempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Hingga kini semuanya masih berasa di kantor polisi.
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tandas Paksi Eka Saputra.
Empat orang tersebut diamankan polisi ketika berada di salah satu hotel yang berada si kawasan Sunter, Jakarta Utara. Masing-masing dari mereka belum diketahui secara pasti berperan sebagai apa.
Saat dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak soal kasus tersebut.
"Besok saya rilis ya," kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).
(hnh/nu2)