Ibunda Millen Cyrus Dilarikan ke Rumah Sakit?

Ibunda Millen Cyrus Dilarikan ke Rumah Sakit?

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 26 Nov 2020 06:59 WIB
Wawancara eksklusif Millen Cyrus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut
Benarkah ibunda Millen Cyrus masuk rumah sakit? Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom
Jakarta -

Ibunda Millen Cyrus dikabarkan masuk rumah sakit lantaran sakit jantung. Kejadian itu dikaitkan dengan perasaan terpukulnya, mengetahui Millen ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh detikcom, pihak keluarga, Liza Natalia membatah kabar itu. Liza menegaskan saat ini ibunda Millen Cyrus baik-baik saja.

"(Ibunda Millen masuk rumah sakit) Nggak, nggak ada. Kayaknya nggak deh nggak masuk rumah sakit," ujar Liza saat dihubungi detikcom, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak sih, aku di Bali nggak ada kabar dia (ibunda Millen) masuk RS sih. Lagi syok sih iya, tapi emang nggak sakit. Nggak kok, kaget aku," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ditegaskan Liza, kondisi ibunda Millen saat ini memang masih syok. Rasa syok tersebut masih ada sejak pertama kali Millen dikabarkan dibekuk satuan Polres Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari lalu.

"Masih syok, apalagi mamanya, kakaknya. Ya kita kan bagaimana ya, masih di Bali, ya Ashanty juga masih di sini. Cuma memang kita komunikasi setiap hari dan setiap jam komunikasi lah. Kalau keluarga ya masih syok lah," tutur Liza lagi.

Liza menjelaskan saat ini pihak keluarga mereka masih tengah berdiskusi untuk kebaikan Millen. Mereka masih membicarakan kelanjutan proses hukum yang harus dijalani Millen termasuk rencana rehabilitasi.

"Cuma memang kita lagi nyari jalan keluar supaya ini semua sesuai prosedur gitu. Dari pihak kita juga harus apa kita nggak pernah ngalamin kejadian kayak gininya. Ini baru pertama jadi nggak punya pengalaman gitu loh," ungkapnya.

Diketahui, Millen Cyrus dibekuk satuan Polres Pelabuhan Tanjung Priok ketika tengah bersama seorang laki-laki, JR di kawasan Jakarta.

Pembekukan Millen mendapatkan barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.




(pig/wes)

Hide Ads