Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa sudah menjadi pro dan kontra dalam keluarga besarnya. Millen bahkan pernah dijauhi oleh Ashanty sang tante karena memilih menjadi transpuan.
Millen yang berjenis kelamin laki-laki awalnya hanya berdandan seperti perempuan. Tapi kini, tampilannya semakin berani dengan dia memakai implan payudara.
Setelah lama tak pernah bertemu, sekitar bulan Juli 2020 akhirnya Millen Cyrus kembali datang ke kediaman Ashanty dan Anang Hermansyah. Pada kesempatan itu, hadir juga ibunda Millen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tante, Ashanty mengungkapkan dirinya sudah mulai legowo dengan perubahan fisik Millen. Dia juga bisa menerima Millen Cyrus dan memastikan keponakannya itu tetap berjenis kelamin laki-laki.
"Mau sekesal apapun, mau semarah apapun, namanya keluarga tetap aja ya. Padahal udah kesal banget lihatnya gue. Asal suksesnya dengan cara yang benar," ungkap Ashanty dalan channel YouTubenya.
Kabar ditangkapnya Millen Cyrus karena narkoba tentu menjadi coreng untuk keluarga besarnya. Ashanty pun sampai saat ini memilih tidak berkomentar.
Pada postingannya kemarin, Ashanty menuliskan tentang manusia yang menjadi letaknya salah dan khilaf.
"Manusia itu letaknya salah, khilaf, dll.. kita penuh dengan kelemahan dan pastinya kekurangan.. yg tidak tepat jika kita selalu merasa paling benar, paling hebat, paling segala2nya.. semoga aku selalu bisa melihat kekuranganku sebagai manusia yg tidak sempurna, namun berusaha sebaik mungkin menjadi yg lebih baik lagi di sisa usia ini," tulis Ashanty.
Kabar penangkapan Millen Cyrus sudah jelas menyeret nama Ashanty. Instagram Ashanty diserbu pertanyaan tentang Millen. Ashanty diketahui sudah dua bulan belakangan tinggal di Bali dan di sana dia juga sempat bertemu dengan Millen.
Dengan kondisi Millen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akankah maaf bisa kembali dia dapatkan dari keluarga besarnya?
Pria berusia 21 tahun itu juga sudah menyampaikan permintaan maafnya dengan berurai air mata. Millen Cyrus kini harus menerima dirinya mendekam di penjara sambil menunggu proses hukumnya.
(pus/nu2)