Seharusnya, hari ini Angel Lelga dijadwalkan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait laporan keluarga Vicky Prasetyo. Tapi, Angel Lelga diketahui tak datang.
Kedatangan Angel Lelga ke Polres Jakarta Pusat disebut hanya diwakili oleh pengacaranya. Tak datang memenuhi panggilan polisi, Angel Lelga disebut sedang berada di luar negeri.
Mengetahui mantan istrinya tak datang, Vicky Prasetyo memberikan sindiran. Sebagai warga negara yang baik seharusnya Angel Lelga datang ke Polres Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai warga negara baik, harus datang menjelaskan di dalam pemeriksaannya," ujar Vicky Prasetyo ditemui usai Kopi Viral Trans TV, Mampang Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Vicky Prasetyo pun memantau perkembangan kasusnya dengan Angel Lelga melalui pengacara. Akan tetapi, Vicky Prasetyo seperti tak ingin bicara lebih banyak dan menunggu laporan dari kuasa hukumnya.
"Ya aku belum dengar. Cuma dari kuasa hukum aku dari kuasa hukum bilangnya memang dipanggil," aku Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo merasa untuk kasus ini dirinya tidak mengerti terlalu dalam. Karena untuk masalah ini keluarganya yang melaporkan Angel Lelga.
"Aku belum begitu mengetahui banget secara detail seperti apa. Itu juga bukan ranah aku," katanya.
"Itu juga ranah keluarga juga kan, terus ada kuasa hukum juga di sana. Jadi aku tidak mengetahui seperti apa," ungkapnya.
Secara pribadi, Vicky Prasetyo mendukung keluarganya yang melaporkan Angel Lelga. Diketahui, adik Vicky Prasetyo, Beby Lestari melaporkan Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik.
Beby merasa Angel Lelga sudah merusak nama baik keluarga Vicky Prasetyo. Ada perkataan Angel Lelga yang menyebut keluarga Vicky Prasetyo sebagai keluarga penipu.
"Perkataannya yang pasti nggak layak buat disebut ya karena kakak saya itu nggak hidup sendiri, ada keluarganya, ada anak-anaknya. Dengan saya ke sini, dengan Sunan ada beberapa ucapan yang benar-benar tidak pantas untuk disebut beliau buat kakak saya dan keluarga saya. Angel Lelga bilang keluarga Vicky Prasetyo keluarga penipu," kata Beby beberapa waktu lalu.
Angel Lelga dilaporkan dengan pasal 27 Undang Undang ITE, Pasal 310 Pasal 311 atas pencemaran nama baik terhadap keluarga Vicky Prasetyo. Angel Lelga dalam hal ini terancam hukuman lima tahun penjara.
(pus/doc)